UPTD PPA Ogah Dikejar Ikut Manggung, Jangan Sampai Kasus Eksploitasi Anak Jadi Arena Saling Klaim

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kontroversi pelacakan korban yang berlangsung di Tasikmalaya terus menggeser perhatian. Pembahasannya fokus pada dugaan terlibat dalam kasus eksploitasi anak. Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin isu ini menjadi aliran saling klaim antar lembaga. “Tujuan kami adalah menyelesaikan masalah, bukan membuatnya lebih kompleks,” kata dia saat bersinar.

Epi menekankan bahwa pendampingan korban oleh organisasi seperti Taman Jingga dan tim kuasa hukum diana dianggap sebagai bagian dari solusi. “Kalau sekarang sudah ada dukungan, kita wajib menerima dan bekerja bersama,” ujarnya. Proses ini dilaksanakan melalui koordinasi dengan Polres Tasikmalaya, di mana informasi dimanfaatkan untuk menentukan kebutuhan psikologis dan pendampingan yang paling tepat.

Beberapa lembaga swadaya masyarakat merenung karena informasi tidak sepenuhnya disebarkan awalnya. Contohnya, belum semua pihak memiliki nota kesepahaman formal (MoU) dengan UPTD PPA. Hal ini memicu kesalahpahaman bahwa saling berantakan atau saling meraguk. “Kita akan masuk secara persuasif, bukan mengembangkannya,” tambahkan Epi.

Sebagai unit teknis, UPTD PPA tidak bisa bergerak tanpa laporan resmi dari aparat penegak hukum. Kerja dilakukan sesuai pelaporan kasus yang terdaftar. “Kita tidak bisa merusak kepercayaan publik dengan cara mencari sorotan karena kasus viral,” pejelasan Epi.

Keselamatan korban menjadi prioritas utama. UPTD PPA, Dinas Sosial, peksos, hingga psikolog terlibat sesuai kebutuhan kasus. “Koordinasi harus formal, bukan berdasarkan saling saling klaim,” kata dia.

Ketika korban diawasi oleh lebih dari satu lembaga, penting menjaga etis. Eksploitasi anak adalah isu yang membutuhkan kesadaran kolektif. “Solusi harus berkelanjutan, bukan cenderung menjadi ajang saling meraguk,” tegas Epi.

Kesadaran masyarakat terhadap mekanisme pendampingan korban perlu diperkuat. Bagi masyarakat, penting mendukung pelaksanaan etis dan transparan. “Pendampingan harus berlandaskan fakta, bukan ketertarikan bangga,” menyoroti dia.

Kita harus ingat, perlindungan anak bukanlah peran tunggal atau kompetisi antar lembaga. Semua pihak harus berkolaborasi tanpa menghindari pertanggungjawaban. Isu ini memerlukan pendekatan yang konsisten dan patuh.

Kita tidak boleh membiarkan kasus menggeser ke dalam saling meraguk. Fokuslah pada solusi yang bisa melindungi korban tanpa menghilangkan kepercayaan publik. Langkah-langkah yang etis dan terorganisasi adalah kunci agar pendampingan korban efektif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan