Rp 1.100 Triliun Keluar Karena Judi Online

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Praktik judi online masih rasanya populer di Indonesia. Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), jika pemerintah tidak mengambil langkah intervensi, kerugian ekonomi dari aktivitas ini bisa mencapai triliun rupiah puluhan. Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, mengungkapkan bahwa pesan ini didasarkan pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut menunjukkan potensi kerugian mencapai Rp 1.100 triliun oleh 2025.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Menurut Sabar, kerugian itu melekat langsung pada keuangan keluarga, sehingga memengaruhi masa depan bangsa secara keseluruhan. Fokusnya adalah menarik kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat swasta. Hasilnya, aktivitas judi online mengalami penurunan signifikan di akhir 2025. Laporan PPATK menunjukkan penurunan transaksi hingga 57% dibanding tahun sebelumnya, sementara deposit pun turun sebesar 45%.

Alexander memperingatkan, meski angka transaksi dan deposit berkurang, praktik judi online masih menjadi ancaman. Keberhasilan mengaturnya membutuhkan komitmen yang konsisten, fleksibel, dan berkelanjutan. Kolaborasi antarparti tetap krusial untuk menjaga ancaman ini.

Contohnya, beberapa platform judi online telah mengurangi layanan atau ditutup secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa perusahaan juga bisa menjadi partipan dalam mengurangi dampak negatif. Kebijakan pemerintah perlu tetap dinamis untuk menyesuaikan dengan tren terbaru.

Dampak praktik ini tidak bisa diabaikan. Setiap orang perlu sadar akan risiko ekonomi yang bisa muncul. Upaya mengatasi ini harus terus berlangsung tanpa langkah lurus-lurus. Kita semua berperan dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan