Kota Tasikmalaya sedang dikejutkan oleh isu serius yang mengancam generasi muda, di mana Rumah Keluarga Indonesia (RKI) angkat bicara terkait dugaan praktik child grooming oleh seorang konten kreator terhadap anak-anak di bawah umur. Organisasi yang fokus pada isu keluarga ini menegaskan bahwa popularitas di media sosial tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hukum. Ketua RKI Tasikmalaya, Ir. Hj. Irma S. Handayani, menyampaikan keprihatinannya bahwa ruang digital yang seharusnya menjadi wadah kreativitas justru berubah menjadi lahan eksploitasi jika tidak diawasi ketat.
Irma menegaskan bahwa konten hiburan tak bisa dijadikan tameng untuk memanipulasi atau mengeksploitasi anak-anak. Ia menyoroti fenomena di mana kejahatan terhadap anak kini kerap bersembunyi di balik kamera dan senyum viral, bukan lagi dengan wajah buruk semata. Berikut adalah tiga poin krusial yang menjadi sorotan RKI terkait kasus ini:
- Anak adalah Subjek Bukan Objek: Martabat dan keselamatan anak harus dijaga di ruang digital maupun fisik, mereka bukan sekadar properti konten untuk menaikkan engagement.
- Dampak Psikologis Grooming: Praktik ini merupakan bentuk kekerasan serius yang meninggalkan trauma jangka panjang, meskipun luka fisiknya tak selalu terlihat.
- Kesetaraan di Hadapan Hukum: Status sebagai publik figur atau memiliki banyak pengikut tidak boleh menjadi perisai untuk menghindari proses hukum.
RKI mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional tanpa terpengaruh oleh popularitas pelaku. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah pusat dan platform media sosial untuk merespons laporan pelanggaran yang melibatkan anak dengan cepat. Di sisi lain, Irma mengingatkan pentingnya peran aktif orang tua dan pendidik dalam meningkatkan literasi digital. Keluarga harus waspada agar pelaku tidak memanfaatkan celah di dunia maya yang kini semakin canggih dan terselubung.
Menyikapi perkembangan ini, RKI juga mendorong UPTD PPA dan lembaga perlindungan anak setempat untuk memberikan pendampingan psikososial bagi korban. Penguatan ekosistem digital yang aman bagi anak membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari penegak hukum, pemerintah, hingga masyarakat sipil. Kita harus memastikan bahwa masa depan anak-anak tidak dikorbankan demi viralitas sesaat di media sosial.
Dunia digital saat ini menuntut kewaspadaan ekstra dari setiap elemen masyarakat, terutama dalam melindungi anak-anak dari modus kejahatan yang semakin halus. Mengandalkan kecanggihan teknologi tanpa dibarengi dengan literasi dan regulasi yang kuat hanya akan membuka peluang bagi eksploitasi. Penting bagi kita untuk terus mengedukasi lingkungan sekitar tentang tanda-tanda grooming dan memastikan setiap laporan pelanggaran ditangani dengan serius. Jangan biarkan ruang digital menjadi tempat yang menakutkan; mari bersama-sama menjadikannya ladang amal dengan menjaga privasi dan kehormatan anak-anak kita.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.