Kasus Konten Viral di Tasikmalaya Masuk Pendalaman, Polisi: Terlapor Akui Posting Video Seragam Sekolah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Konten viral di media sosial yang menghebohkan warga Tasikmalaya akhirnya menemui babak baru setelah kasusnya resmi ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya. Penyidik telah mulai memanggil dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum di balik unggahan tersebut. Proses penyelidikan ini melibatkan berbagai saksi, termasuk yang masih di bawah umur, sehingga kepolisian harus bergerak ekstra hati-hati dalam menanganinya.

AKP Herman Saputra selaku Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif terhadap keterangan yang telah dikumpulkan dari beberapa saksi. Pemeriksaan ini menjadi krusial karena melibatkan anak di bawah umur, yang menuntut prosedur hukum khusus agar tidak menimbulkan dampak psikologis lebih lanjut. Pernyataan ini disampaikan Herman pada Senin, 26 Januari 2026, menegaskan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini.

Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa pihak terlapor telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik beberapa hari lalu. Dalam interogasi tersebut, yang bersangkutan mengakui fakta telah mengunggah video yang kemudian menuai kontroversi di jagat maya. Terlapor mengaku memposting video yang viral itu dengan menggunakan seragam sekolah, tepatnya dalam konteks video pacar bayaran, yang memicu respons luas dari masyarakat digital.

Meskipun pengakuan telah diberikan, polisi belum terburu-buru menyimpulkan kasus ini secara utuh. Herman menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus berlanjut dengan memeriksa korban dan saksi tambahan guna mengumpulkan bukti yang lebih lengkap. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan kembali terhadap korban dan saksi pada hari ini untuk memperdalam informasi yang diperlukan.

Dari hasil pantauan sementara, Herman menyebutkan bahwa hingga saat ini baru satu laporan resmi yang diterima oleh kepolisian, yaitu terkait video viral tersebut. Meskipun pada malam pelaporan sempat ada tiga orang yang hadir, hanya satu laporan yang tercatat secara administratif oleh pihak kepolisian. Sementara laporan-laporan lainnya masih dalam tahap pengumpulan data untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana di dalamnya.

Selain itu, kepolisian masih mengkaji pasal mana yang tepat untuk dikenakan kepada terlapor, termasuk kemungkinan penerapan undang-undang baru terkait perlindungan anak dan konten digital. Herman menyatakan bahwa penggalian dan pengkajian norma hukum masih terus dilakukan, sehingga belum ada kesimpulan final mengenai pasal yang akan digunakan. Proses ini penting agar penegakan hukum yang diterapkan benar-benar sesuai dengan konteks kasus yang terjadi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, terlapor menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Herman memastikan bahwa yang bersangkutan tidak menghindari proses hukum dan telah memberikan keterangan pada hari Jumat lalu. Kooperativitas ini menjadi faktor positif yang dapat memperlancar penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana aktivitas digital dapat berujung pada proses hukum nyata, terutama ketika konten yang dibagikan melibatkan elemen sensitif seperti penggunaan atribut sekolah dan isu perlindungan anak. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menciptakan dan menyebarkan konten, mengingat setiap unggahan memiliki potensi konsekuensi hukum yang serius. Dengan penanganan yang profesional dari kepolisian, diharapkan keadilan dapat ditegakkan tanpa mengesampingkan asas kemanusiaan.

Era digital menuntut setiap individu untuk bertanggung jawab penuh atas jejak yang ditinggalkan di dunia maya, karena batas antara hiburan dan pelanggaran hukum kian tipis. Mengedepankan etika dalam bermedia sosial bukan hanya soal menghindari masalah, tetapi juga menjaga martabat diri dan orang lain. Mari gunakan platform digital sebagai sarana edukasi dan inspirasi, bukan sebagai alat untuk mencari sensasi yang merugikan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan