Keramba Jaring Apung di Perairan Pantai Pangandaran Picu Polemik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Pantai Timur Pangandaran yang bersebelahan dengan kawasan Cagar Alam ternyata masih beroperasi hingga saat ini. Meski sempat menjadi polemik, eksistensi KJA tersebut terus berlanjut di tengah pro dan kontra yang muncul dari berbagai pihak.

Awal mula perdebatan ini muncul ketika proyek KJA oleh pihak swasta mendapatkan penolakan keras dari pelaku usaha wisata water sport. Mereka menilai keberadaan keramba jaring apung tersebut mengganggu aktivitas wisata dan keindahan panorama laut di kawasan Pantai Timur. Di sisi lain, terdapat juga KJA yang dimiliki oleh Universitas Padjadjaran (UNPAD) yang digunakan khusus untuk kebutuhan riset ilmiah.

Tak tinggal diam, mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, serta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, sempat turun tangan untuk menolak keberadaan KJA yang dianggap mengganggu ekosistem laut. Meski demikian, Jeje menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih berpegang teguh pada komitmen awal yang telah disepakati bersama UNPAD dalam pertemuan sebelumnya.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak ketiga UNPAD hanya diperbolehkan memasang KJA yang saat ini sudah terpasang tanpa melakukan perluasan area. โ€œKomitmen saya dengan UNPAD dulu, adalah pihak UNPAD hanya memasang KJA yang sekarang ini dan tidak mengganggu aktivitas wisata,โ€ ucap Jeje pada Minggu (25/1/2026).

Jeje menegaskan bahwa keberadaan KJA harus berdampingan secara harmonis tanpa menimbulkan konflik dengan sektor lain. “Di Pangandaran ini kan ada laut, ada aktivitas nelayan, dan ada aktivitas pariwisata. Itu harus sinkron dan tidak saling mengganggu,” katanya, menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan riset, nelayan, dan sektor pariwisata.

Ia juga mengkritisi pentingnya koordinasi vertikal antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sebelum menjalankan proyek apa pun. “Tidak boleh karena kewenangan pusat atau provinsi, lalu ujug-ujug ada kegiatan di daerah tanpa komunikasi yang baik. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Pantai Timur Pangandaran merupakan ikon vital untuk wisata water sport yang menjadi primadona di Jawa Barat. Mengenai detail teknis KJA, Jeje mengungkapkan, “Terkait KJA ini, kami masih berpegang pada hasil pertemuan dengan UNPAD, di antaranya luas KJA hanya sekitar 2.000 meter persegi dan tidak ada perluasan kembali.”

Polemik KJA ini sempat memanas pada pertengahan tahun 2026 lalu, tepatnya pada bulan Juli, di mana deklarasi penolakan terhadap KJA di Pantai Timur sempat digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat.

Data Riset Terbaru:
Pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan menjadi isu krusial di kawasan pesisir Jawa Barat. Data terkini menunjukkan bahwa integrasi kegiatan riset laut seperti KJA UNPAD dapat memberikan manfaat edukasi bagi pengelolaan ekosistem, namun harus diiringi dengan zonasi ketat agar tidak mengganggu jalur transportasi nelayan dan zona rekreasi wisatawan. Teknologi Smart Aquaculture saat ini memungkinkan KJA beroperasi dengan dampak visual minimal, namun implementasinya di lapangan masih memerlukan pengawasan ketat dari dinas terkait untuk memastikan tidak terjadinya sedimentasi atau polusi yang dapat merusak terumbu karang di Cagar Alam Pangandaran.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Masalah KJA di Pangandaran sebenarnya adalah soal “ruang”. Bayangkan laut sebagai sebuah ruangan yang padat; jika diisi oleh satu objek besar (KJA), maka ruang untuk objek lain (perahu wisata atau nelayan) menjadi sempit. Solusi yang diambil Jeje Wiradinata dengan membatasi luas KJA hanya 2.000 meter persegi adalah langkah kompromi yang cerdas. Ini adalah contoh konkret bagaimana pemerintah daerah harus bertindak sebagai penengah antara kebutuhan ilmu pengetahuan (riset UNPAD) dan kebutuhan ekonomi rakyat (pariwisata & nelayan). Jika koordinasi antara pusat dan daerah tidak solid, maka kebijakan yang tumpang tindih akan selalu menjadi penghambat utama.

Studi Kasus:
Kasus serupa pernah terjadi di perairan Teluk Benoa, Bali, dimana rencana reklamasi dan budidaya laut sempat menuai protes keras. Bedanya, di Pangandaran, konflik ini berhasil diredam melalui mekanisme kesepakatan batas luas area. Studi ini menunjukkan bahwa transparansi data luasan dan komitmen tidak melakukan ekspansi adalah kunci utama meredam resistensi masyarakat. Infografis yang relevan akan menunjukkan zona hijau (Cagar Alam), zona kuning (wisata water sport), dan zona merah kecil (KJA riset) yang berdampingan, menuntut pengelolaan tata ruang yang presisi.

Laut bukan sekadar ruang kosong yang bisa diisi seenaknya, melainkan ruang hidup bersama yang menuntut harmoni antara kebutuhan ilmu, ekonomi, dan lingkungan. Ketika setiap pihak bisa menahan diri untuk tidak berekspansi tanpa batas, seperti komitmen pembatasan luas KJA hanya 2.000 meter persegi, maka kedamaian dan kemajuan pariwisata akan berjalan beriringan. Mari kita jaga laut Pangandaran dengan bijak, karena kekayaan alamnya adalah warisan yang harus kita pertahankan bersama untuk generasi mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan