Polisi di Serang, Banten, melakukan razia di sejumlah warung dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) beserta dua dirigen yang belum dikemas. Penyitaan tersebut dilakukan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2026 yang digelar Polres Serang pada Sabtu (24/1) dan Minggu (25/1).
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Operasi ini kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat memicu tindak kriminal,” ujar Andri Kurniawan pada Senin (26/1/2026).
Minuman keras sering menjadi pemicu tindak pidana dan gangguan ketertiban umum, sehingga penindakan tegas perlu dilakukan. “Minuman keras sering kali menjadi pemicu terjadinya perkelahian, kriminalitas, dan gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir peredarannya,” tegasnya.
Selain menyasar peredaran miras, petugas gabungan juga melakukan patroli ke lokasi-lokasi rawan seperti tempat hiburan malam, area parkir, dan titik-titik keramaian remaja. “Langkah tersebut kami lakukan sebagai upaya antisipasi terhadap aksi geng motor, perjudian, serta praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari,” jelasnya.
Peningkatan angka kejahatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol ilegal menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Berdasarkan data kriminalitas di wilayah Banten, kasus penganiayaan dan tindak kekerasan sering kali terjadi di jam-jam rawan dengan pelaku yang berada dalam pengaruh minuman keras. Fenomena ini menunjukkan urgensi penertiban distribusi miras oplosan yang marak beredar tanpa izin edar.
Dampak sosial dari peredaran miras ilegal tidak hanya terbatas pada angka kriminalitas, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi warga sekitar. Banyak warung kecil yang menjual miras tanpa izin justru menjadi tempat berkumpulnya pelaku tindak kriminal, mengancam keamanan lingkungan. Masyarakat perlu diajak untuk lebih selektif dan melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Aksi razia ini seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan peredaran miras ilegal di sekitar mereka. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap langkah kecil yang kita ambil dapat berkontribusi besar dalam menjaga ketertiban lingkungan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari miras oplosan demi masa depan yang lebih baik.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.