Kapolri Gelar Raker dengan Komisi III DPR Bahas Implementasi UU KUHP Baru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan rapat kerja bersama Komisi III. Dalam agenda tersebut, Jenderal Sigit menyampaikan berbagai pencapaian kinerja institusi kepolisian serta membahas perihal penerapan aturan hukum terbaru, termasuk KUHP dan KUHAP yang telah resmi berlaku.

Kedatangan Jenderal Sigit di gedung parlemen pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, ditemani oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda. Setibanya di lokasi, beliau langsung memasuki ruang rapat Komisi III untuk memulai diskusi.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, ini dipastikan telah memenuhi kuorum kehadiran. Sebelum agenda utama dimulai, pimpinan rapat menegaskan bahwa pertemuan tersebut terbuka untuk umum dan disetujui oleh seluruh peserta yang hadir.

“Secara kasat mata kita bisa lihat ini full fraksi, full poksi, full anggota, dan kuorum tentu saja sudah terpenuhi, saya mohonkan rekan-rekan rapat ini terbuka untuk umum, sepakat?” ucap Habiburokhman membuka rapat kerja.

“Sepakat,” dijawab forum rapat.

Agenda pertemuan ini diawali dengan paparan dari Kapolri mengenai capaian kinerja kepolisian. Setelah pemaparan selesai, tanggapan dan pertanyaan akan disampaikan oleh perwakilan Kapoksi serta anggota Komisi III DPR. Saat berita ini diturunkan, rapat sedang berlangsung.

Kehadiran Kapolri di DPR menunjukkan komitmen transparansi dalam menyampaikan laporan kinerja kepada wakil rakyat. Diskusi terbuka semacam ini menjadi vital bagi publik untuk memahami sejauh mana efektivitas penegakan hukum di Tanah Air, khususnya terkait implementasi undang-undang baru yang kerap menuai berbagai perspektif masyarakat. Dengan adanya forum terbuka, diharapkan bisa tercipta sinergi yang lebih kuat antara kepolisian dan legislatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Pembahasan mengenai UU KUHP dan KUHAP baru yang telah berlaku menjadi sorotan utama, mengingat perubahan regulasi ini berdampak langsung pada tata cara penegakan hukum di lapangan. Sinergi antara aparat penegak hukum dan pengambil kebijakan sangat diperlukan untuk memastikan aturan baru ini berjalan efektif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kehadiran para Kapolda dalam rapat ini juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja dilakukan secara menyeluruh dari pusat hingga daerah. Evaluasi semacam ini penting untuk mengetahui tantangan apa saja yang dihadapi di lapangan serta merumuskan strategi yang tepat dalam menangani berbagai isu kriminalitas yang berkembang.

Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, publik dapat menaruh harapan besar terhadap peningkatan layanan kepolisian dan kepastian hukum di Indonesia. Setiap langkah yang diambil oleh institusi kepolisian harus selalu berorientasi pada perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat. Teruslah mengawal proses demokrasi dan penegakan hukum, karena partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama terwujudnya sistem hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan