Kajari Sampang dan Kajari Magetan Diperiksa Kejagung, Langsung Dibawa ke Jakarta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dua pejabat penting di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Timur, yaitu Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, serta Kepala Kejari Magetan, Dezi Septiapermana, saat ini telah diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Keduanya saat ini berada di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan proses ini. Menurutnya, Fadilah Helmi sudah menjalani pemeriksaan awal di Kejati sebelum akhirnya dibawa ke Kejagung agar proses penyelidikan berjalan lebih objektif.

“Memang sempat diperiksa di sini (Kejati) kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” ujar Agus, Kamis (22/1/2025).

Agus menegaskan bahwa pemeriksaan ini bersifat administratif dan bukan berarti kedua kepala kejari tersebut ditahan atau dikurung. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan etika dan disiplin para jaksa.

Komitmen institusi ini bertujuan untuk menjadikan Korps Adyaksa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Agus juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai kinerja Kejari Sampang dan Magetan.

“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” tegas Agus.


Menyikapi dinamika di tubuh kejaksaan ini, penting bagi kita untuk memahami bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Ketika lembaga penegak hukum berani mengevaluasi internalnya sendiri, hal tersebut justru menunjukkan kedewasaan institusi dalam menjaga kepercayaan publik. Masyarakat tentu mengharapkan adanya kepastian hukum dan keadilan yang merata tanpa tebang pilih.

Proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat tinggi sekalipun harus dilihat sebagai langkah preventif untuk meminimalisir penyimpangan. Dukungan masyarakat terhadap proses hukum yang transparan akan memperkuat fondasi demokrasi dan menjauhkan praktik-praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dari institusi penegak hukum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan