Pengusaha Tolak Usulan OTA Stop Jual Tiket Rute Penerbangan Transit

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Harga tiket pesawat domestik yang dinilai melambung tinggi menjadi polemik baru di sektor transportasi udara tanah air. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti tingginya tarif tersebut dan menyalahkan mekanisme penjualan tiket melalui Online Travel Agent (OTA). Dalam analisisnya, Kemenhub menilai mahalnya ongkos perjalanan udara disebabkan oleh dominasi opsi penerbangan transit yang ditawarkan oleh platform digital. Sebagai solusi, pemerintah berencana menghapus atau memblokir fitur pilihan rute transit di aplikasi pemesanan tiket daring.

Usulan penghapusan opsi transit ini mendapatkan respons kritis dari pelaku industri pariwisata. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menegaskan penolakannya terhadap wacana tersebut. Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menilai bahwa langkah Kemenhub hanya mengobati gejala permukaan tanpa menyentuh akar masalah struktural kenaikan tarif tiket pesawat.

Maulana menegaskan bahwa penghilangan fitur transit di platform OTA justru akan membatasi kebebasan konsumen dalam memilih. “Kalau saya jujur aja, saya tidak setuju dengan ide Kemenhub untuk menghilangkan opsi transit. Sekarang ini traveler itu punya kebutuhan beragam untuk ber-traveling, dengan tujuan apa pun,” ujar Maulana pada Minggu (25/1/2026). Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak akan menurunkan harga, melainkan hanya menyembunyikan mahalnya biaya perjalanan dari mata publik.

Menurut PHRI, strategi pemerintah ini dinilai keliru karena konsumen tetap bisa menemukan rute transit meskipun tidak melalui OTA. Maulana mempertanyakan logika di balik wacana tersebut, dengan menanyakan apakah penghapusan tampilan rute transit di aplikasi bisa benar-benar menghilangkan opsi tersebut di saluran penjualan lain, seperti situs resmi maskapai atau loket penjualan langsung. “Kalau OTA tidak diperbolehkan menampilkan rute transit, apakah itu menjamin rute transit tidak muncul di jalur pemesanan lainnya,” katanya.

Di sisi lain, realitas mahalnya tiket penerbangan domestik, terutama untuk wilayah Indonesia Timur dan ujung barat seperti Sumatera, disebut sebagai masalah struktural yang kompleks. Kebijakan ini dianggap tidak menyelesaikan masalah fundamental yang selama ini memberatkan masyarakat. Permasalahan logistik, subsidi, dan regulasi tarif menjadi poin krusial yang belum tersentuh dalam wacana kebijakan Kemenhub ini.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, turut angkat bicara. Ia menekankan pentingnya fungsi penerbangan domestik sebagai sarana perekat persatuan bangsa. Saadiah mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil kebijakan yang justru menyulitkan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi udara. “Penerbangan domestik seharusnya menjadi pengikat bangsa, bukan moda transportasi yang sulit dijangkau oleh masyarakat luas,” tegas Saadiah.

Kondisi saat ini dinilai tidak ideal karena konektivitas antar daerah terganggu oleh harga tiket yang tidak terjangkau. Alih-alih memangkas opsi perjalanan, pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya operasional maskapai dan kebijakan bandara. Penyederhanaan jalur transit tanpa solusi harga justru berisiko memutus mata rantai mobilitas masyarakat, khususnya di daerah terpencil yang sangat bergantung pada moda transportasi udara.

Studi Kasus dan Analisis Pasar Transportasi Udara

Dalam beberapa tahun terakhir, tren penerbangan dengan rute transit seringkali menjadi pilihan favorit karena harganya yang lebih ekonomis dibandingkan penerbangan langsung (direct flight). Namun, durasi perjalanan yang lebih panjang menjadi trade-off yang harus diterima penumpang. Berikut adalah ilustrasi perbandingan skema perjalanan yang kerap ditemui di pasar domestik:

| Tipe Rute | Contoh Tujuan | Estimasi Durasi | Rentang Harga | Karakteristik |
| :— | :— | :— | :— | :— |
| Transit (Connecting) | Jakarta – Papua (via Makassar) | 8 – 12 jam | Ekonomis | Lebih lama, seringkali lebih murah |
| Langsung (Direct) | Jakarta – Papua | 5 – 6 jam | Premium | Cepat, efisien, harga lebih tinggi |
| Rute Domestik Barat | Jakarta – Medan | 2 – 3 jam | Bervariasi | Tingkat persaingan maskapai tinggi |
| Rute Domestik Timur | Surabaya – Ternate | 3 – 5 jam | Tinggi | Biaya operasional lebih besar |

Data riset terbaru menunjukkan bahwa biaya operasional maskapai di Indonesia terbilang tinggi dibandingkan negara tetangga, dipicu oleh mahalnya avtur dan pajak bandara. Jika opsi transit dihilangkan tanpa penurunan biaya operasional, kemungkinan besar harga tiket akan tetap tinggi atau bahkan berpotensi naik karena maskapai harus mengoptimalkan rute langsung dengan muatan penuh. Fenomena ini mengindikasikan bahwa solusi teknis seperti membatasi tampilan informasi di OTA bukanlah jawaban jangka panjang.

Simplifikasi masalah ini dapat dilihat dari kacamata ekonomi mikro: konsumen mencari nilai terbaik (best value) untuk anggaran mereka. Opsi transit memberikan fleksibilitas bagi mereka yang memiliki waktu luang lebih banyak namun terbatas secara finansial. Menghapus opsi ini secara paksa di platform digital hanya akan memindahkan masalah ke saluran lain atau memaksa konsumen membayar lebih mahal untuk rute yang sebenarnya tidak mereka butuhkan.

Menghadapi dinamika harga tiket pesawat saat ini, penting bagi setiap pelancong untuk bijak dalam merencanakan perjalanan. Daripada hanya mengandalkan satu platform atau satu opsi rute, lakukan perbandingan menyeluruh dan manfaatkan fitur kalender harga yang sering disediakan OTA untuk menemukan momen terbaik terbang. Teruslah bergerak, jelajahi nusantara dengan perencanaan matang, karena konektivitas adalah kunci untuk memahami kekayaan bangsa ini. Jangan biarkan mahalnya ongkos perjalanan menghalangi langkahmu menemukan pengalaman baru.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan