Menteri Eddy Soeparno Puji Pidato Prabowo Soal Investasi di Forum Ekonomi Dunia Davos 2026

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen negara untuk selalu membuka diri terhadap modal swasta, termasuk investasi asing. Beliau menjamin pemerintah akan memastikan kepastian hukum dan penegakan aturan yang adil tanpa diskriminasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam forum World Economic Forum (WEF) Annual Meeting di Davos 2026, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menilai pidato tersebut menunjukkan tekad kuat Indonesia menarik investasi yang berdampak pada kesejahteraan rakyat, keberlanjutan lingkungan, serta keuntungan ekonomi. Eddy menyatakan bahwa pernyataan Presiden di forum global itu menjadi angin segar bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Dalam pidatonya Presiden Prabowo menegaskan negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum adalah negara yang akan menjadi tujuan investasi yang kredibel. Artinya Presiden Prabowo menegaskan bahwa investasi itu harus berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Eddy dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Eddy, Presiden Prabowo menjamin penegakan hukum tanpa kompromi terhadap korupsi dan praktik ilegal di berbagai sektor ekonomi. Komitmen ini dinilai tepat disampaikan di World Economic Forum Davos karena dihadiri oleh pemangku kepentingan dan investor global dari berbagai sektor.

Di sisi lain, Eddy menekankan pentingnya lembaga dan kementerian terkait menjalankan arahan Presiden Prabowo untuk memberikan kepastian hukum. “Termasuk yang pernah kami sampaikan dalam berbagai forum adalah kebijakan dan peraturan yang konsisten, koheren dan tidak mendadak berubah-ubah sehingga mengganggu iklim investasi di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doktor Ilmu Politik UI ini menyampaikan bahwa sebagai Pimpinan MPR dan Anggota DPR, ia terus mendorong masuknya investasi khususnya di bidang energi terbarukan. “Kami terus mendorong pengesahan RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET), UU Migas, UU Kelistrikan dan percepatan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi investor khususnya di bidang energi terbarukan,” tutupnya.

Komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga kepastian hukum menjadi kunci utama dalam menarik minat investor global saat ini. Kondisi geopolitik dunia yang tidak menentu membuat pelaku usaha mencari negara dengan regulasi stabil dan perlindungan hukum yang kuat. Indonesia berusaha keras memenuhi kriteria tersebut dengan memperbaiki birokrasi dan menghilangkan hambatan investasi.

Fokus pada sektor energi terbarukan juga menjadi strategi penting mengingat tren global menuju energi bersih. Investor institusional kini banyak mengalihkan dananya ke proyek-proyek berkelanjutan (sustainable projects). Dengan adanya regulasi yang jelas seperti RUU EBET, Indonesia dapat menggaet modal asing yang masuk dalam kategori green investment. Hal ini tidak hanya meningkatkan devisa negara tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

Studi kasus menarik terjadi pada sektor ketenagalistrikan di mana ketidakpastian regulasi sebelumnya sering menjadi penghambat. Investor asing enggan menanamkan modal besar jika aturan main sering berubah. Namun, dengan adanya jaminan dari Presiden Prabowo dan percepatan pembahasan UU Kelistrikan, terjadi peningkatan minat investasi dalam beberapa bulan terakhir. Data menunjukkan bahwa proyek pembangkit listrik tenaga surya skala besar mulai bermunculan di Indonesia bagian timur, menarik perhatian investor dari Eropa dan Asia. Ini membuktikan bahwa kepastian hukum adalah nyawa bagi iklim bisnis.

Selain itu, upaya pemberantasan korupsi yang tegas juga menjadi faktor penentu. Praktik bisnis yang bersih membuat biaya operasional lebih efisien dan mengurangi risiko hukum. Investor asing seringkali menghindari negara dengan indeks persepsi korupsi rendah karena berpotensi merugikan. Langkah tegas pemerintah menindak tegas pelaku korupsi di sektor energi dan keuangan memberikan sinyal positif kepada pasar global bahwa Indonesia serius membangun lingkungan bisnis yang sehat.

Kebijakan non-diskriminatif juga menjadi perhatian. Jaminan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang latar belakang investor membuat persaingan usaha lebih sehat. Hal ini penting untuk mencegah monopoli dan memastikan UMKM lokal tetap bisa bersaing. Integrasi kebijakan antara kementerian terkait juga diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang kerap membingungkan pelaku usaha.

Pada akhirnya, langkah strategis ini bukan hanya soal angka investasi, tetapi juga tentang masa depan ekonomi Indonesia. Keberanian pemerintah membuka diri sambil memperkuat hukum adalah fondasi kuat menuju negara berpenghasilan tinggi. Masyarakat diajak untuk mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kemajuan ekonomi, karena setiap investasi yang masuk akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup. Mari bersama-sama menjaga iklim usaha yang kondusif agar Indonesia tetap kompetitif di pasar global.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan