Gerindra Curiga Ada Mafia Migas yang Hambat RUU Migas di Depan Bahlil.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mendorong Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Migas. Bambang menegaskan urgensi hal tersebut untuk menghindari munculnya kecurigaan publik terkait adanya dugaan mafia migas yang diduga kuat menjadi penyebab lamanya pembahasan regulasi tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Haryadi dalam agenda Rapat Kerja bersama Menteri Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Januari 2026. Bambang menyoroti target pencapaian swasembada energi yang telah diutarakan oleh Bahlil, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Kami berharap agar kita dapat bekerja sama dengan Kementerian ESDM menyelesaikan revisi Undang-Undang Migas dalam waktu singkat. Ada tuduhan yang mengarah ke kami, Pak Menteri, seolah-olah ada mafia di balik ini. Mengapa revisi UU Migas bolak-balik tidak selesai-selesai?” ucap Bambang Haryadi.

Bambang menduga kuat ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan dengan kekosongan hukum pasca-Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan beberapa pasal dalam UU Migas sebelumnya. Pembatalan tersebut terkait eksistensi BP Migas dan amanat bahwa penguasaan serta pengusahaan sumber daya migas harus dikelola oleh negara. Bambang meyakini Bahlil memiliki komitmen kuat dengan semangat nasionalisme, namun ia khawatir praduga adanya permainan mafia migas akan terus mengiringi proses revisi yang tertunda.

“Dari tahun 2012 dibatalkan hingga 2026, belum ada perubahan signifikan. Pertanyaan kami, jangan sampai kita semua—saya yakin komitmen Pak Menteri itu merah putih, kita semua merah putih—terhalang oleh revisi UU Migas yang justru menimbulkan praduga adanya permainan mafia. Ini harus kita selesaikan dan tuntaskan,” tegasnya.

Bambang juga mengutip momen kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Malaysia, di mana Presiden diberikan helm Petronas. Bambang menyayangkan hal tersebut lantaran Petronas yang kini menjadi perusahaan raksasa global pernah belajar banyak dari pengalaman Indonesia.

“Saya sendiri sebagai kader cukup prihatin ketika Bapak Presiden ke Malaysia diberi helm Petronas. Saya tahu Pak Prabowo bukan pembalap, tapi mengapa diberi helm Petronas? Apakah ini sindiran bahwa dulu Petronas belajar ke Pertamina, namun sekarang Petronas justru mendunia? Sebagai kader, saya merasa agak bingung,” kata Bambang.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI ini optimistis target swasembada energi dapat dicapai jika RUU Migas segera disahkan. Ia menyoroti kebutuhan peningkatan lifting (target produksi) migas nasional untuk memenuhi kebutuhan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), meskipun energi baru terbarukan juga menjadi fokus.

“Prinsip kami, fraksi kami berharap untuk mencapai swasembada BBM, kita harus menaikkan lifting migas. Energi baru terbarukan memang ada, tetapi untuk BBM, produksi migas kita harus ditingkatkan,” ujarnya.

Terkait data lifting, Bambang mengingatkan pentingnya sinkronisasi perhitungan antara pemerintah dan legislatif. Ia berharap capaian target sesuai APBN terus dioptimalkan, namun waspada terhadap perbedaan perhitungan data antara Kementerian Keuangan dan instansi terkait.

“Kami berharap capaian ini sesuai target APBN. Namun, kita juga harus waspada karena kami mendengar perhitungan Kemenkeu tidak sama dengan data di lapangan. Mudah-mudahan Kemenkeu bisa sinkron. Jangan sampai kita menghitung 605, tetapi Kemenkeu menghitung angka lain,” pungkasnya.

Potensi Ekonomi dan Tantangan Revitalisasi Sektor Migas Nasional

Dinamika revisi UU Migas yang terus tertunda sejak pembatalan oleh MK pada 2012 hingga 2026 menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk menata ulang tata kelola energi di Indonesia. Ketidakpastian regulasi seringkali menjadi penghambat utama investasi jangka panjang di sektor hulu migas. Data historis menunjukkan bahwa kekosongan hukum dapat menyebabkan penundaan proyek strategis, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan lifting migas nasional. Jika dilihat dari pola produksi migas Indonesia dalam dekade terakhir, terdapat tren penurunan yang signifikan, di mana rata-rata lifting minyak mentah per hari berada di bawah target nasional. Hal ini memperkuat argumen Bambang Haryadi mengenai urgensi penyelesaian revisi UU untuk menarik investor baru dan mempercepat eksplorasi.

Selain itu, pernyataan mengenai sindiran helm Petronas memberikan perspektif menarik tentang kompetisi regional di sektor energi. Malaysia melalui Petronas berhasil membangun citra global yang kuat, sementara Pertamina sebagai BUMN energi Indonesia masih berjuang melakukan transformasi bisnis. Studi kasus dari negara-negara produsen minyak seperti Norwegia (melalui Equinor) menunjukkan bahwa kejelasan regulasi dan kepemilikan negara yang kuat mampu meningkatkan daya saing global. Implementasi teknologi digitalisasi dalam pengawasan lifting juga menjadi kunci untuk menghindari ketidaksesuaian data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan negara.

Di sisi lain, tantangan mencapai swasembada energi tidak hanya bergantung pada revisi UU Migas, tetapi juga pada percepatan integrasi energi baru terbarukan (EBT). Namun, untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam jangka menengah, peningkatan lifting migas domestik tetap menjadi strategi vital guna mengurangi ketergantungan impor. Jika revisi UU Migas dapat diselesaikan dengan tegas, maka mekanisme kontrak bagi hasil dan insentif fiskal bagi kontraktor migas dapat distandardisasi, sehingga meningkatkan kepercayaan investor asing untuk menanamkan modalnya di wilayah kerja yang belum tergarap maksimal.

Menyelesaikan revisi UU Migas bukan hanya soal aturan, melainkan fondasi utama untuk memastikan kedaulatan energi bangsa. Jangan biarkan kekosongan hukum menjadi celah bagi kepentingan tertentu yang merugikan rakyat. Saatnya kita bergerak cepat, menyatukan visi, dan memastikan setiap sumber daya alam memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Aksi nyata hari ini akan menentukan kekuatan energi bangsa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan