Kondisi di Tasikmalaya kini menyoroti paradoks yang kerap terjadi di sektor pendidikan: status naik, namun kesejahteraan belum seiring. Proses pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya menemui hambatan krusial terkait kepastian gaji. Meski telah memasuki Januari 2026, realitas di lapangan menunjukkan adanya keterlambatan pembayaran yang cukup mengkhawatirkan.
Sejumlah guru yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu sejak Oktober 2025 justru belum menerima sepeser pun gaji dari pemerintah daerah. Alih-alih memberikan kepastian, transisi status ini justru tersendat di simpang anggaran dan tata kelola. Ketidakjelasan ini memunculkan kekhawatiran tersendiri mengingat aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa kejelasan kompensasi finansial bagi tenaga pendidiknya.
Dilema Pembayaran dan Sistem yang Belum Siap
Salah satu guru PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya, I, mengungkapkan kronologi permasalahan ini. Hingga Desember 2025, dirinya masih menerima honor dari sekolah. Namun, sejak Januari 2026, ketika skema pembayaran semestinya beralih ke Dinas Pendidikan, hak tersebut tak kunjung cair. “Sampai Desember masih nerima dari sekolah. Rencananya mulai Januari dari Dinas Pendidikan, tapi sampai sekarang belum digaji. Katanya masih proses, kemarin baru selesai pengumpulan nomor rekening BJB. Status di Dapodik juga masih honor,” ujarnya pada Kamis, 22 Januari 2026.
Masalah ini tidak hanya soal teknis, melainkan juga tarik-ulur kebijakan sejak awal tahun. Awalnya, ada wacana agar guru PPPK Paruh Waktu kembali dibayar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, rencana tersebut kandas karena terbentur aturan juknis (petunjuk teknis). Alasannya, PPPK Paruh Waktu telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), sehingga tidak bisa lagi masuk dalam skema BOS. Hasil rapat kepala sekolah dengan dinas akhirnya memutuskan pembayaran gaji berasal dari dinas. Sayangnya, keputusan ini belum dibarengi dengan jadwal pencairan yang pasti.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kesiapan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mengeksekusi kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu secara utuh, bukan sekadar administratif. Guru-guru membutuhkan kepastian mekanisme dan keterbukaan proses penggajian, bukan sekadar janji normatif. “Hoyong kejelasan we, boh administratif boh penggajianna kudu jelas. Gancang diregulasikeun, terus dicairkeun,” tuturnya dengan nada memelas. Selain gaji yang belum jelas, persoalan hak rapel juga menjadi isu krusial yang belum terselesaikan.
Analisis dan Data Kontemporer
Fenomena keterlambatan gaji PPPK di Tasikmalaya ini bukanlah isu tunggal, melainkan cerminan dari tantangan sistem birokrasi dalam penyerapan anggaran. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) per akhir 2024, terdapat ribuan guru PPPK di seluruh Indonesia yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji karena inkonsistensi integrasi data antara Dapodik dengan sistem keuangan daerah. Kasus di Tasikmalaya menunjukkan bahwa meskipun kebijakan nasional telah berjalan, implementasi di tingkat lokal masih menghadapi kendala koordinasi dan percepatan regulasi.
Simplifikasi masalah ini dapat dilihat dari dua sisi: kesiapan infrastruktur digital dan kecepatan respons birokrasi. Seringkali, proses input data NIP dan validasi rekening bank (seperti BJB dalam kasus ini) memakan waktu lama karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tingkat dinas pendidikan. Ini menciptakan gap waktu antara guru diangkat secara administratif dan mulai mendapatkan hak finansialnya. Ironisnya, guru tetap menjalankan tugasnya mengajar siswa tanpa kejelasan kapan uang transportasi dan insentif mereka akan cair.
Studi Kasus: Dampak Psikologis terhadap Tenaga Pendidik
Bayangkan seorang guru yang telah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer dengan gaji pas-pasan, kemudian diberi kabar baik lulus PPPK. Ekspektasi peningkatan kesejahteraan langsung muncul. Namun, ketika Januari datang dan gaji tak kunjung masuk, kecemasan finansial melanda.
Dalam studi kasus serupa di kabupaten tetangga sekitar setahun lalu, keterlambatan gaji selama tiga bulan berdampak pada penurunan motivasi mengajar. Guru-guru mulai mencari kerja sampingan, mengurangi waktu persiapan mengajar, hingga munculnya gejala stres akibat tekanan ekonomi rumah tangga. Kasus di Tasikmalaya yang belum jelas kapan pencairannya berisiko mengulang pola yang sama. Jika tidak ditangani dengan transparan, kebijakan yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru bisa menurunkan kualitas sumber daya manusia di baliknya karena beban mental yang ditanggung.
Infografis Sederhana: Alur Proses PPPK Paruh Waktu yang Tersendat
-
Fase 1: Pengangkatan (Oktober 2025)
- Guru menerima SK PPPK Paruh Waktu.
- Memiliki NIP baru.
- Masalah: Status di Dapodik masih “Honor”.
-
Fase 2: Perubahan Skema (Desember 2025)
- Wacana pindah ke pembayaran via BOS.
- Hambatan: Juknis melarang karena memiliki NIP.
- Keputusan: Pembayaran via Dinas Pendidikan.
-
Fase 3: Proses Administrasi (Januari 2026)
- Pengumpulan nomor rekening BJB.
- Proses input data ke sistem keuangan daerah.
- Realita: Pencairan belum terjadi hingga akhir Januari.
-
Fase 4: Dampak
- Guru tidak menerima gaji.
- Hak rapel (tunggakan) belum jelas.
- Aktivitas mengajar tetap berjalan tanpa kejelasan kompensasi.
Pandangan Unik: Antara Janji dan Realitas Administratif
Keterlambatan gaji guru PPPK di Tasikmalaya mengajarkan satu hal vital: kebijakan tanpa dukungan anggaran yang cair tepat waktu adalah sebuah kegagalan. Seringkali, pemerintah daerah fokus pada pencapaian target jumlah penerima PPPK sebagai bentuk keberhasilan program, namun lalai mempersiapkan cash flow atau aliran kas untuk pembayaran rutin. Ini adalah celah manajemen proyek pemerintahan yang harus ditutup. Transparansi adalah kuncinya; jika proses penggajian makan waktu lama karena validasi data, pemerintah harus terbuka memberi tahu guru, bukan hanya diam atau memberikan jawaban samar “masih proses”.
Pendidikan adalah fondasi masa depan, dan guru adalah tiang penyangganya. Ketika tiang ini goyah karena ketidakpastian finansial, fondasi tersebut ikut terancam. Kasus di Tasikmalaya menjadi alarm bagi daerah lain untuk memperbaiki sistem integrasi data dan anggaran sebelum mengumumkan pengangkatan massal. Jangan sampai guru diberi status mulia namun dibiarkan menunggu gaji dalam ketidakpastian.
Tunggu lebih lama hanya akan menggerus kepercayaan dan semangat mengabdi. Sudah saatnya pemerintah mengeksekusi janji dengan kecepatan dan kejelasan, bukan hanya retorika di atas kertas. Setiap detik keterlambatan adalah waktu berharga yang hilang dari proses belajar mengajar. Ayo wujudkan kepastian bagi para pahlawan pendidikan, sebelum semangat mereka padam.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.