Rencana Strategis Pemerintah Menghentikan Impor Solar, Bensin, dan Avtur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah berencana menghentikan seluruh aktivitas impor untuk solar, bensin non-subsidi, serta avtur dalam beberapa tahun ke depan. Rencana strategis ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Kamis, 22 Januari 2026.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah menghentikan impor solar jenis C48 yang dimulai pada tahun 2026. Keputusan ini didasari oleh keberhasilan program mandatory biodiesel serta mulai beroperasinya kilang terintegrasi atau Refinery Development Master Plan (RDMP) milik Pertamina yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Bahlil menyatakan bahwa saat ini konsumsi solar nasional berkisar di angka 38 hingga 39 juta kiloliter (KL) per tahun. Dengan adanya produksi dari RDMP Balikpapan dan implementasi kebijakan B40, Indonesia kini mengalami surplus sekitar 1,4 juta kiloliter. Karena adanya kelebihan pasokan ini, impor solar dipastikan akan dihentikan total mulai tahun 2026.

Selain solar jenis C48, penghentian impor juga akan diterapkan pada solar jenis C51. Namun, untuk jenis ini, proses penghentian impor baru akan dilakukan pada semester II tahun 2026. Selama enam bulan pertama tahun tersebut, impor C51 masih tetap berjalan meskipun dengan volume yang terbatas. Saat ini, pemerintah sedang melakukan desain ulang pada mesin terkait untuk menyesuaikan dengan produksi dalam negeri sebelum menghentikan impor secara penuh pada semester kedua.

Berikutnya, rencana penghentian impor juga akan menyasar bensin non-subsidi yang terdiri dari RON 92, RON 95, dan RON 98, yang direncanakan akan berhenti pada tahun 2027. Meskipun demikian, impor untuk bensin bersubsidi tetap akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah berencana mengalihkan fokus impor dari produk jadi menjadi impor minyak mentah (crude oil) guna mendukung kebutuhan bahan baku di dalam negeri.

Tak hanya bahan bakar kendaraan, penghentian impor juga akan diterapkan pada avtur pada tahun 2027. Saat ini, Kementerian ESDM dan Pertamina sedang mengupayakan konversi surplus solar sebanyak 1,4 juta KL menjadi bahan baku avtur. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa pada tahun 2027, Indonesia benar-benar mandiri dalam memenuhi kebutuhan avtur tanpa harus melakukan impor.

Pergeseran kebijakan energi ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kemandirian energi nasional melalui optimalisasi sumber daya dalam negeri. Dengan memanfaatkan kapasitas kilang yang ada dan menggenjot produksi biodiesel, Indonesia bergerak menuju era baru di mana ketergantungan pada bahan bakar impor dapat ditekan seminimal mungkin. Transisi ini bukan hanya soal menghemat devisa negara, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi di tengah gejolak pasar global yang tidak menentu. Masyarakat diajak untuk mendukung penuh transformasi ini, karena keberhasilannya akan berdampak langsung pada stabilitas harga energi dan kesejahteraan bangsa di masa depan. Setiap langkah efisiensi dan inovasi yang dilakukan saat ini adalah investasi berharga untuk generasi mendatang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan