Pemkab Ciamis Dorong Investasi Aman melalui Mediasi Sengketa Operasional Kandang Ayam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memfasilitasi mediasi sengketa antara pengusaha kandang ayam PT Berkah Unggas Pratama dengan warga Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas. Pertemuan yang digelar di Aula Balai Desa Raksabaya pada Kamis, 22 Januari 2026, ini bertujuan menyelesaikan nota keberatan operasional close house demi menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Yoyong Sofyan selaku Jabatan Fungsional Pengelolaan Data dan Informasi DPMPTSP Ciamis menyatakan, mediasi tersebut melibatkan pihak kecamatan, desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Hasilnya, perusahaan dan masyarakat sepakat menjalin komunikasi yang lebih baik. “Setiap kegiatan usaha harus dilandasi persetujuan lingkungan, sementara masyarakat diharapkan mendukung iklim investasi sehat,” ujar Yoyong. Ia menambahkan, laporan pengaduan dapat disampaikan via website resmi DPMPTSP atau datang langsung ke kantor.

Kepala Desa Raksabaya, Dedi Kusnadi, mengonfirmasi kesepakatan hasil mediasi. Perusahaan bersedia menjalankan komitmen sesuai perjanjian, termasuk penyerahan kebijakan tenaga kerja kepada pemerintah desa dengan aturan pemutusan hubungan kerja yang adil. Selain itu, kerja sama dengan puskesmas setempat akan dilakukan untuk memitigasi dampak kesehatan operasional kandang ayam.

Kasus ini menyoroti pentingnya harmonisasi antara pengusaha dan komunitas lokal dalam pengelolaan peternakan skala besar. Data menunjukkan, konflik sosial akibat operasional kandang ayam sering terpicu oleh kurangnya transparansi dan komunikasi dua arah. Studi kasus di berbagai daerah mengungkap, mediasi yang melibatkan pemerintah desa dan aparat keamanan terbukti menurunkan eskalasi tensi sosial hingga 70%. Pendekatan kolaboratif ini tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga membangun kepercayaan yang vital bagi keberlanjutan usaha.

Transformasi digital dalam pengaduan masyarakat, seperti penggunaan portal daring oleh DPMPTSP Ciamis, mempercepat respons dan dokumentasi masalah. Infografis proses mediasi standar biasanya melibatkan tahap identifikasi masalah, pertemuan musyawarah, penandatanganan nota kesepakatan, dan evaluasi berkala. Dalam konteks investasi pedesaan, keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan lingkungan menjadi kunci. Pengusaha perlu menerapkan teknologi biosekuriti modern untuk meminimalisir bau dan polusi, sementara warga mesti bijak menilai manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kesehatan.

Pada akhirnya, setiap konflik adalah peluang untuk berkolaborasi membangun masa depan yang lebih baik. Mari kita jadikan mediasi sebagai jembatan solusi, di mana keadilan dan kesejahteraan berjalan beriringan. Dengan komunikasi terbuka dan dukungan semua pihak, investasi yang berkelanjutan bukan hanya mimpi, tapi kenyataan yang bisa kita raih bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan