MUI Minta Polres Pangandaran Tertibkan Miras dan Berantas Judi Online

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PANGANDARAN, RADSIK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran telah mengajukan permohonan kepada Polres Pangandaran agar menertibkan peredaran minuman keras serta judi online yang saat ini marak terjadi di wilayah tersebut.

Permintaan ini menjadi perhatian utama dari pengurus MUI Pangandaran yang disampaikan secara langsung dalam agenda silaturahmi bersama Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, pada Rabu, 21 Januari 2026.

KH Harun Al-Aziz selaku Ketua MUI Kabupaten Pangandaran menyambut positif pertemuan tersebut dengan menegaskan pentingnya menjalin sinergi yang kuat antara ulama dan pemerintah, khususnya institusi kepolisian, demi menjaga ketertiban umum serta membina masyarakat secara menyeluruh.

MUI juga menegaskan dukungan penuhnya terhadap berbagai program kerja Polres Pangandaran yang mengusung nuansa keagamaan dan kemasyarakatan.

“Adanya kebutuhan akan pengamanan dalam kegiatan keagamaan, penertiban peredaran minuman keras menjelang bulan suci Ramadan, perhatian serius terhadap maraknya judi online, serta penanganan mengenai kebiasaan penyediaan minuman keras dalam acara hajatan di sejumlah wilayah,” jelasnya dalam pidato sambutan.

Tak hanya itu, MUI juga mengharapkan agar penertiban terhadap warung-warung yang nekat beroperasi pada siang hari di bulan Ramadan dapat dilaksanakan dengan pendekatan yang persuasif dan tetap berpegang pada nilai etika.

Menyikapi permintaan tersebut, Kapolres Pangandaran menyatakan komitmen penuhnya untuk menindaklanjuti segala masukan serta keluhan yang telah disampaikan oleh pihak MUI.

“Polres Pangandaran siap berkolaborasi dengan MUI dan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan, ketertiban, dan masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta religius di Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran pengurus MUI atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Dalam perkembangan terkini, isu peredaran minuman keras dan judi online memang menjadi perhatian serius di berbagai daerah, tidak terkecuali di Pangandaran. Data menunjukkan bahwa kejahatan siber, termasuk judi online, mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya, sementara peredaran miras seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas lain seperti tawuran dan kekerasan. Sinergi antara ormas keagamaan dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem masyarakat yang sehat dan beradab.

Salah satu strategi efektif yang dapat diterapkan adalah pendekatan komunitas, di mana peran tokoh agama dan pemuda dilibatkan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Selain itu, edukasi mengenai bahaya judi online yang kerusakannya tidak hanya finansial namun juga psikologis harus terus digencarkan. Penertiban warung yang buka saat Ramadan juga perlu dikawal dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan, dengan tetap mengedepankan fungsi preemtif dan preventif daripada represif.

Jika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama dengan satu tujuan, bukan tidak mungkin Pangandaran dapat menjadi contoh daerah yang bebas dari miras dan judi online. Konsistensi dalam penegakan aturan dan dukungan penuh dari warga akan memperkuat fondasi keamanan dan ketertiban. Mari kita jaga bersama kedamaian bumi Pangandaran untuk masa depan yang lebih cerah dan religius.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan