Komisi II DPR Akan Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman Pekan Depan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi II DPR RI berencana menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi 18 calon anggota Ombudsman RI. Proses seleksi ini menjadi krusial karena dari deretan nama yang diajukan oleh Presiden tersebut, hanya sembilan orang yang akan terpilih menjadi wakil rakyat di lembaga pengawas pelayanan publik itu.

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, selaku Ketua Komisi II DPR RI, menegaskan dasar hukum pelaksanaan pemilihan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Aturan tersebut memberikan mandat kepada DPR untuk menetapkan susunan kepengurusan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota. Rencananya, sesi uji kelayakan ini akan digelar pada Senin, 26 Januari 2026 mendatang.

Dalam konferensi pers yang diadakan di gedung DPR RI pada Rabu (21/1/2026), Rifqinizamy juga membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk turut serta dalam proses ini. Publik dapat menyampaikan saran dan masukan terkait kinerja maupun rekam jejak kandidat. Namun, masukan tersebut harus dikirim secara tertulis ke Sekretariat Komisi II DPR RI dengan mencantumkan identitas lengkap penulis.

Tak hanya menilai secara administratif, Aria Bima, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menegaskan bahwa pihaknya akan menggali lebih dalam mengenai visi misi setiap kandidat. Fokus lainnya adalah strategi penguatan Ombudsman ke depan serta analisis terkait moralitas dan keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat luas.

Berikut adalah 18 nama calon anggota Ombudsman RI yang akan menjalani uji kelayakan:

  1. Abdul Ghoffar (Pegawai Negeri Sipil)
  2. AH Maftuchan (Praktisi Lembaga Swadaya Masyarakat)
  3. Asnifriyanti Damanik (Advokat)
  4. Dian Rubiantiy (Kepala Perwakilan Ombudsman RI)
  5. Faisal Amir (Pegiat LSM)
  6. Fikri Yasin (Tenaga Ahli MPR RI)
  7. Hery Susanto (Anggota Ombudsman RI 2021-2026)
  8. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan (Jaksa)
  9. Maneger Nasution (Akademisi)
  10. Muhammad Nurkhoiron (Pegiat Hak Asasi Manusia)
  11. Nazir Salim Manik (Akademisi)
  12. Nuzran Joher (Swasta)
  13. Partono (Peneliti)
  14. Radian Syam (Akademisi)
  15. Rahmadi Indra Tektona (Akademisi)
  16. Robertus Na Endi Jaweng (Anggota Ombudsman RI 2021-2026)
  17. Syafrida Rachmawati Rasahan (Tenaga Ahli DPR RI)
  18. Wahidah Suaib (Pegiat Pemilu)

Proses kurasi ketat ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah kebijakan pengawasan di Indonesia. Kualitas integritas dan kompetensi calon anggota akan menjadi ujung tombak keberhasilan Ombudsman dalam menegakkan keadilan dan melayani masyarakat. Mari kita kawal bersama transparansi proses ini demi terwujudnya lembaga pengawas yang benar-benar independen dan pro-rakyat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan