Saham UNTR dan ASII Turun Drastis Pasca Pencabutan Izin Agincourt Resources

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Saham PT United Tractors Tbk (UNTR) mengalami pelemahan signifikan hampir mencapai level auto reject bawah (ARB) pada sesi perdagangan Rabu, 21 Januari. Penurunan nilai saham emiten grup Astra ini terjadi tepat setelah pengumuman resmi mengenai pencabutan izin usaha milik anak perusahaannya, PT Agincourt Resources.

Berdasarkan pantauan data perdagangan RTI Business, pergerakan saham UNTR terus berada di zona merah sejak sesi pembukaan. Hingga penutupan, harga saham ini merosot tajam sebesar 14,46% ke posisi Rp 27.300 per lembar. Pelemahan ini terjadi berkelanjutan, dengan catatan penurunan 13,20% dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Jika dilihat dalam jangka satu bulan, saham UNTR juga tertekan sebesar 2,58%.

Dalam periode tersebut, total volume perdagangan saham UNTR tercatat sebanyak 38,75 juta lot dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,07 triliun. Menariknya, di tengah tekanan jual ini, investor asing justru melakukan akumulasi pembelian bersih (net foreign buy) sebesar Rp 47,48 miliar pada perdagangan sebelumnya, Selasa, 20 Januari.

Saham ASII Ikut Terkoreksi

Pelemahan tidak hanya terjadi pada UNTR, saham PT Astra International Tbk (ASII) sebagai induk holding juga terpantau turun. Sejak awal sesi perdagangan, harga saham ASII melemah 8,93% ke level Rp 6.625. Total transaksi saham ini mencapai volume 174,34 juta lot dengan nilai Rp 1,14 triliun.

Latar Belang Pencabutan Izin

Pemicu utama gejolak saham ini adalah keputusan pemerintah terkait pelanggaran yang menyebabkan bencana alam. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara resmi merilis daftar 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan bertanggung jawab atas kejadian banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.

Dari daftar tersebut, terdapat 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup lahan seluas 1.010.592 hektar. Selain itu, terdapat 6 perusahaan lain yang bergerak di sektor tambang, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK). PT Agincourt Resources masuk dalam kategori ini, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan di wilayah Sumatera Utara.

Sebelum pengumuman pencabutan izin ini, PT Agincourt Resources telah lebih dulu menghentikan operasionalnya di tambang emas Martabe per tanggal 6 Desember 2025. Penghentian sementara operasional tersebut dimaksudkan untuk memberikan fokus penuh pada upaya kemanusiaan bagi korban bencana.

Corporate Secretary United Tractors, Ari Setiyawan, menjelaskan bahwa manajemen PT Agincourt Resources (PTAR) telah mengambil keputusan tersebut agar bisa mendukung penuh proses tanggap darurat bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan. “Kegiatan operasional PTAR akan sepenuhnya beroperasi kembali saat keadaan menjadi lebih kondusif dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Analisis dan Data Tambahan

Kondisi ini menunjukkan tekanan eksternal yang cukup berat bagi emiten konstruksi dan pertambangan grup Astra. Ketika izin usaha dicabut karena alasan lingkungan dan tanggung jawab sosial, sentimen negatif biasanya langsung mengguncang kepercayaan pasar. Investor sering kali bereaksi cepat terhadap risiko regulasi, terutama yang terkait dengan ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola).

Berikut adalah gambaran singkat mengenai dampak kebijakan ini:

  • Fokus Kemanusiaan: Keputusan penghentian operasional sejak 6 Desember 2025 menunjukkan prioritas perusahaan terhadap bantuan korban bencana, meskipun berdampak pada pendapatan jangka pendek.
  • Sentimen Pasar: Pelemahan saham UNTR dan ASII secara simultan mengindikasikan kekhawatiran investor terhadap potensi kerugian aset dan pendapatan di masa depan akibat hilangnya izin operasional di Sumatera Utara.
  • Respons Regulator: Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara secara aktif mempublikasikan daftar perusahaan pelanggar, menandakan peningkatan ketatnya pengawasan lingkungan di sektor pertambangan dan kehutanan.

Studi Kasus: Tanggung Jawab Sosial vs Kinerja Saham

Kasus ini mirip dengan beberapa insiden lingkungan sebelumnya di mana perusahaan besar harus mengorbankan operasional sementara untuk pemulihan bencana. Sebagai contoh, perusahaan pertambangan sering menghadapi dilema antara menjaga kontinuitas produksi dan memenuhi tuntutan sosial. Ketika bencana alam terjadi dan terbukti ada keterkaitan dengan aktivitas operasional, keputusan untuk menghentikan sementara operasi sering kali menjadi langkah pre-emptif untuk meredam kecaman publik dan potensi gugatan hukum lebih lanjut, meskipun harus dibayar dengan tekanan pada harga saham jangka pendek.

Pandangan Penutup

Dalam dunia investasi, tekanan harga saham akibat sentimen negatif sering kali membuka peluang analisis ulang terhadap fundamental perusahaan. Meskipun izin usaha dicabut, kemampuan perusahaan untuk pulih dan beroperasi kembali nantinya akan menjadi ujian ketahanan sejati. Penting bagi investor untuk melihat dinamika jangka panjang, di mana reputasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan menjadi faktor kunci keberlanjutan bisnis. Teruslah mempelajari pergerakan pasar dengan bijak, karena setiap krisis sering kali menyimpan hikmah dan pelajaran berharga bagi masa depan industri.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan