Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah menyepakati usulan dengan Komisi III DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Perdata. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, dengan keputusan utama mengenai status pengajuan RUU tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa RUU ini akan diajukan atas usulan dari DPR. Tujuannya adalah agar proses pembahasan dan pengesahan dapat berjalan lebih cepat dibandingkan jika diajukan oleh pemerintah. “Undang-undang ini akan diajukan atas usul dari DPR. Ya. Ini supaya apa? Supaya lebih cepat,” ujar Habiburokhman saat membuka rapat. Ia menegaskan bahwa pertimbangan utamanya adalah penarikan usulan pemerintah dan menjadikannya sebagai inisiatif DPR untuk mempercepat proses legislasi.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, merespons positif usulan tersebut. Pemerintah siap menyesuaikan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata itu menjadi inisiatif DPR, dan selanjutnya kami akan sesuai dengan proses yang berlaku,” jelas Eddy Hiariej.
Proses persetujuan kemudian dilanjutkan dengan meminta persetujuan para peserta rapat. Habiburokhman meminta seluruh peserta rapat untuk menyetujui agar RUU ini resmi menjadi usul DPR. Usulan ini disambut dengan jawaban “setuju” dari peserta rapat yang hadir, menandai persetujuan kolektif untuk melanjutkan proses RUU Hukum Acara Perdata di tingkat legislatif.
Percepatan pengajuan RUU Hukum Acara Perdata menjadi usul DPR merupakan strategi legislatif yang signifikan untuk mengatasi hambatan birokrasi. Dalam praktiknya, pengajuan inisiatif DPR sering kali memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar dalam agenda legislasi dibandingkan inisiatif pemerintah yang kerap terbentur prioritas kementerian. Data menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, tingkat pengesahan RUU yang berasal dari inisiatif DPR cenderung lebih cepat prosesnya di awal pembahasan, meskipun tantangan muncul pada fase harmonisasi dan pembahasan bersama pemerintah.
Studi kasus yang relevan dapat dilihat pada pengesahan UU Sistem Peradilan Pidana Anak beberapa tahun lalu, di mana inisiatif dari DPR berhasil mempercepat diskusi awal meskipun memerlukan waktu panjang untuk penyelarasan dengan KUHP baru. Ini menunjukkan bahwa meskipun awalnya lebih cepat, kualitas dan keselarasan materi muatan tetap memerlukan pengawasan ketat. Analisis ini membantu menyederhanakan kompleksitas hukum: memindahkan inisiatif RUU ke DPR bukan hanya soal kecepatan administratif, tetapi juga strategi memperoleh dukungan politik yang lebih luas sejak dini.
Langkah ini membuka peluang bagi peningkatan efisiensi penyelesaian sengketa perdata di Indonesia. Dengan harmonisasi aturan yang lebih responsif terhadap kebutuhan praktis peradilan, diharapkan biaya dan waktu penyelesaian perkara perdata dapat ditekan secara signifikan, memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.