Walkot Madiun Maidi Bantah Tuduhan Gratifikasi dengan Tegas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wali Kota Madiun, Maidi, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menerima gratifikasi terkait pengadaan proyek. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar sama sekali.

“Nggak benar, nggak benar. (Gratifikasi) nggak ada, nggak ada itu. (Rp 2,6 M) Nggak ada, nggak ada. (Rp 550 juta) apa itu? itu ndak tahu saya malah. Lah iya ndak tahu (uang dari mana),” ujar Maidi saat digiring ke mobil tahanan dari dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026) malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Maidi sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Dalam proses tersebut, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp 550 juta sebagai barang bukti.

“Tim KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 550 juta,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Asep menjelaskan bahwa Rp 350 juta diamankan dari pihak swasta bernama Rochim Ruhdiyanto, yang merupakan orang kepercayaan Maidi. Sementara Rp 200 juta lainnya diamankan dari tangan Kepala Dinas PUPR Madiun, Thariq Megah.

Maidi, Rochim, dan Thariq telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka tersebut langsung ditahan untuk masa penahanan 20 hari ke depan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” terang Asep.

Para tersangka ditahan di rutan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi setiap pemimpin bahwa transparansi dalam pengelolaan dana publik adalah kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap keputusan yang diambil harus berlandaskan pada integritas dan aturan hukum yang berlaku, tanpa tergoda oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Jaga amanah dengan sebaik-baiknya, karena kejujuran adalah fondasi terkuat dalam membangun negeri.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan