Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengangkat Sudewo, yang menjabat sebagai Bupati Pati, ke dalam status tersangka terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan proses pengisian jabatan perangkat desa. Penyidik juga berencana mengusut kemungkinan praktik serupa yang terjadi pada level jabatan lebih tinggi, mengingat pola yang ditemukan pada level desa sudah menunjukkan indikasi pemerasan sistematis.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keheranannya karena kepala daerah tersebut nekat memeras perangkat desa yang notabene memiliki penghasilan terbatas. “Bayangkan saja, untuk level perangkat desa yang penghasilannya tidak seberapa, Sudewo sampai tega meminta uang. Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana jika yang menjadi target adalah jabatan dengan nilai finansial lebih besar?” ujar Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Januari 2026. Meskipun demikian, KPK menegaskan bahwa dugaan mengenai nominal besar untuk jabatan tinggi tersebut belum pasti dan masih akan didalami lebih lanjut.
KPK juga mengungkap modus operandi dalam kasus ini. Awalnya, tarif resmi yang ditetapkan untuk setiap Calon Perangkat Desa (Caperdes) adalah sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta. Namun, atas perintah Sudewo (disinyalir berinisial SDW), dua anak buahnya, yaitu YON dan JION, melakukan mark-up tarif menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per Caperdes. Praktik pemerasan ini diperparah dengan pengancaman, di mana Caperdes yang tidak memenuhi permintaan diancam formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali di tahun-tahun berikutnya. Berdasarkan data hingga 18 Januari 2026, JION telah berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, meliputi:
- Sudewo (Bupati Pati masa jabatan 2025-2030).
- Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan).
- Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken).
- Karjan (Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken).
Kasus ini menyoroti betapa rentannya sistem birokrasi lokal terhadap praktik suap dan pemerasan, bahkan di level yang seharusnya paling dekat dengan masyarakat. Fenomena “pungutan liar” atau pungli seringkali menjadi penyakit kronis yang menghambat pelayanan publik. Ketika jabatan yang seharusnya melayani masyarakat justru dijadikan ladang bisnis oleh oknum pejabat, dampaknya sangat merusak tatanan sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk memahami mekanisme pengawasan yang lebih transparan. Teknologi digital dapat menjadi alat bantu yang efektif untuk memantau aliran dana desa dan proses rekrutmen perangkat desa agar lebih terbuka. Implementasi sistem informasi berbasis online yang dapat diakses oleh masyarakat umum akan meminimalisir ruang gerak oknum untuk melakukan manipulasi data atau pemerasan. Selain itu, peningkatan literasi hukum di tingkat desa juga krusial agar masyarakat tidak mudah dikondisikan oleh ancaman pejabat yang berwenang.
Korupsi di level birokrasi bawah seringkali luput dari perhatian karena nilainya yang dianggap kecil dibandingkan dengan kasus korupsi besar. Namun, akumulasi dari pemerasan skala kecil ini bisa mencapai miliaran rupiah, seperti yang terjadi di Pati. Ini membuktikan bahwa kejahatan korupsi tidak mengenal level jabatan. Oleh karena itu, konsistensi penegakan hukum oleh KPK harus terus didorong, termasuk penerapan sistem whistleblower (pelapor) yang aman bagi masyarakat yang mengetahui indikasi korupsi. Dengan demikian, ke depannya, budaya integritas dapat mulai tumbuh dari tingkat pemerintahan terendah.
Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Ketika kita berani bersuara dan menolak praktik KKN di lingkungan terdekat kita, kita turut serta membangun fondasi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Jangan biarkan ketakutan terhadap ancaman oknum pejabat menghentikan langkah kita dalam menuntut keadilan. Setiap laporan dan keberanian untuk melawan praktik ilegal adalah langkah nyata menuju Indonesia yang lebih baik. Mari jaga amanah jabatan dengan integritas, karena kejujuran adalah satu-satunya jalan menuju kemajuan bangsa.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.