Wakil Wali Kota Banjar Terpilih Jadi Dewan Mustasyar PCNU

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Wali Kota Banjar, H Supriana, secara resmi ditetapkan sebagai anggota Dewan Mustasyar PCNU (Pengurus Cabang Nahdatul Ulama) Kota Banjar untuk periode khidmat 2025-2030. Bersamaan dengan pelantikan tersebut, H Ro’idi Farisie juga ditetapkan kembali memimpin PCNU Kota Banjar dalam periode yang sama.

H Ro’idi Farisie menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kembali diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan organisasi. “Alhamdulillah, semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan akan lebih baik lagi ke depannya,” tuturnya usai prosesi pelantikannya di sekretariat PCNU Kota Banjar pada Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam arahannya, H Ro’idi Farisie menegaskan fokus kepengurusan baru pada penguatan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat. Program prioritas meliputi peningkatan pembinaan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan bagi warga NU. Selain itu, PCNU siap mendukung dan berperan aktif bersama Pemerintah Kota Banjar dalam mendukung pembangunan daerah. “Insyaallah kita siap merawat kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Kota Banjar, yang begitu majemuk,” tegasnya.

Struktur kepengurusan baru ini diharapkan mampu menjaga konsistensi Nahdlatul Ulama dalam bersinergi dengan pemerintah. Peran aktif dalam pembinaan keagamaan dan sosial menjadi kunci menjaga eksistensi organisasi di tengah dinamika masyarakat. Dewan Mustasyar berfungsi sebagai badan penasihat yang memberikan arahan strategis kepada pengurus syuriyah dan tanfidziyah. Keberadaan dewan ini memastikan PCNU Kota Banjar berjalan sesuai landasan ideologis, baik secara internal maupun dalam merespons isu publik, serta memberikan kontribusi pemikiran dalam bidang ilmu dan keputusan praktis.

Di era digital saat ini, peran organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama semakin strategis dalam menjaga keseimbangan informasi. Data riset terbaru menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia terus meningkat, mencapai lebih dari 77% dari total populasi. Fenomena ini membawa tantangan tersendiri dalam menjaga keutuhan nilai-nilai keagamaan di ruang digital. Analisis terkini mengungkapkan bahwa organisasi keagamaan yang aktif bertransformasi digital mampu menjangkau generasi muda lebih efektif.

Sebagai contoh, pemanfaatan platform media sosial untuk dakwah dan edukasi menjadi strategi vital. Studi kasus menarik terjadi di beberapa kota besar di Jawa Barat, di mana sinergi antara pemerintah daerah dan ormas keagamaan berhasil menekan angka disinformasi hingga 30% dalam setahun. Pendekatan kolaboratif ini memanfaatkan jaringan komunitas untuk memverifikasi informasi sebelum tersebar luas. Infografis keberhasilan program serupa sering menunjukkan pola yang sama: adopsi teknologi yang cepat dan partisipasi aktif anggota di lapangan.

Menghadapi perubahan zaman, konsistensi dalam merawat tradisi sekaligus membuka diri terhadap inovasi merupakan kunci utama. Setiap individu memiliki peran untuk aktif dalam menjaga kerukunan, terutama dengan memanfaatkan teknologi sebagai sarana yang positif. Mari bersama-sama membangun komunikasi yang konstruktif dan menjadikan ruang digital sebagai ladang amal, bukan sebaliknya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan