Program parkir tanpa karcis yang dijalankan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya sebenarnya bukanlah terobosan baru yang sepenuhnya meninggalkan sistem lama. Di balik wacana transparansi pendapatan, target setoran bulanan untuk para juru parkir masih tetap berlaku dan dipertahankan.
Uen Haeruman, selaku Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, mengakui masukan dari Wakil Ketua DPRD setempat mengenai pentingnya parkir berbasis karcis memiliki dasar logika yang kuat. Secara teoritis, penggunaan karcis memudahkan perhitungan pendapatan daerah karena jumlahnya bisa dipertanggungjawabkan secara fisik. “Kalau sudah pakai karcis, kan tinggal hitung karcis saja. Berapa keluar, itu pendapatannya,” ujar Uen pada Senin, 19 Januari 2026.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa skema ini belum berjalan sempurna. Dishub masih menemukan banyak juru parkir yang enggan memberikan karcis secara otomatis kepada pengguna jasa. Karcis seringkali baru diberikan jika diminta terlebih dahulu oleh pengendara. “Masih ada jukir yang enggak ngasih karcis. Harus diminta dulu. Makanya kita terus sosialisasi, enggak bosan-bosan,” terangnya.
Upaya sosialisasi gencar dilakukan melalui pemasangan media informasi seperti banner, spanduk, dan baliho, serta turun langsung ke lapangan. Tim Dishub yang dipimpin oleh kepala dinas dan sekretaris turun tangan untuk mengecek kebiasaan juru parkir. Namun, hasilnya tetap sama: kebiasaan membagikan karcis belum sepenuhnya menjadi budaya.
Menyikapi hal ini, Dishub berencana menggelar pertemuan dengan seluruh juru parkir di Taman Kota pada Rabu mendatang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk pembinaan agar pemberian karcis menjadi kebiasaan wajib, bukan sekadar pengecualian. “Nanti kita bina. Jangan ada petugas parkir yang cuma ngasih karcis kalau diminta. Harus biasa ngasih karcis,” tegas Uen.
Di tengah upaya membangun transparansi melalui karcis, sistem target setoran bulanan tetap berjalan. Juru parkir masih dibebani target angka tertentu setiap bulannya. “Mereka tetap di target. Misalnya sebulan sekian, 500 misalnya. Tetap di target,” lanjut Uen. Menurutnya, skema ini sengaja dibuat berlapis. Di satu sisi, karcis digunakan untuk memetakan potensi riil pendapatan di lapangan, bahkan ada opsi gratis untuk memudahkan transaksi. Di sisi lain, target tetap dijaga ketat agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami penurunan drastis.
Penerapan sistem parkir berbasis karcis seringkali dihadapkan pada tantangan budaya masyarakat yang belum sepenuhnya terbiasa dengan transparansi transaksi. Fenomena di Tasikmalaya ini menjadi studi kasus menarik bagaimana transformasi kebijakan publik harus berjalan beriringan dengan edukasi masif. Data dari berbagai daerah menunjukkan bahwa transisi dari sistem manual ke sistem berbasis bukti fisik membutuhkan waktu adaptasi minimal 3-6 bulan, dengan catatan intensitas pengawasan harus konsisten.
Simplifikasi dari masalah ini terletak pada psikologi petugas parkir; mereka cenderung memilih jalur cepat dengan tidak mencetak karcis untuk menghindari birokrasi administrasi, meskipun target finansial tetap menekan. Jika dianalisis lebih dalam, integrasi teknologi QR code tanpa menghilangkan karcis fisik bisa menjadi jembatan solusi, di mana transparansi tercatat digital namun tetap memberikan bukti fisik sederhana kepada pengguna.
Bayangkan jika setiap transaksi parkir tercatat secara digital dan terhubung langsung ke sistem kas daerah, korupsi mikro di level juru parkir bisa ditekan secara drastis. Studi kasus di kota-kota besar seperti Singapura membuktikan bahwa sistem parkir elektronik mampu meningkatkan pendapatan hingga 30% karena eliminasi kebocoran pendapatan akibat human error. Pendekatan ini menuntut kolaborasi antara pemerintah daerah, penyedia teknologi, dan edukasi publik secara masif.
Langkah preventif seperti yang dilakukan Dishub Tasikmalaya dengan turun langsung ke lapangan adalah bentuk pengawasan langsung yang krusial. Namun, tanpa dukungan insentif bagi juru parkir yang disiplin memberikan karcis, motivasi mereka bisa kendor. Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar disertai reward bagi yang patuh akan menciptakan ekosistem parkir yang lebih sehat. Ini adalah tentang membangun kepercayaan publik bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk parkir benar-benar sampai ke kas daerah.
Pada akhirnya, transparansi bukan hanya soal adanya karcis, tetapi bagaimana karcis tersebut menjadi bukti nyata pertanggungjawaban dana publik. Masyarakat perlu diedukasi untuk selalu meminta karcis setiap kali memarkirkan kendaraan, karena kesadaran kolektif inilah yang akan memutus mata rantai ketidakdisiplinan. Mari menjadi bagian dari perubahan, mulai dari hal sederhana seperti meminta karcis parkir, karena kontribusi kecil itu berdampak besar bagi pembangunan kota.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.