Komisi II DPR RI menetapkan target penyelesaian draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada bulan Juni 2026. Seluruh proses pembahasan diharapkan rampung sepenuhnya pada November 2026 mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan bahwa pihaknya optimistis draf tersebut dapat diselesaikan sebelum Juni 2026. “Ya setelah persidangan ini kita harapkan Juni kita sudah bisa selesailah drafnya. Juni itu sudah pembahasanlah. Rancangannya sebelum Juni lah,” ujar Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Penyelesaian regulasi ini dinilai mendesak untuk menyesuaikan dengan jadwal tahapan pemilu yang terus berjalan. Aria Bima menegaskan urgensi tersebut dengan menyoroti kebutuhan harmonisasi jadwal. “Iya betul. Kan kita juga harus melihat tahapan pemilu. Tahapan pemilu kan berjalan, makanya 2026-nya harus selesai ini. Sampai akhir 2026 November itu semua selesai. November 2026,” tegasnya.
Saat ini, Komisi II DPR RI sedang gencar menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aria Bima menyebutkan jadwal tersebut mencakup tiga kali pertemuan guna menggali masukan dari berbagai kalangan, khususnya akademisi. “Kita akan banyak belanja dulu. Mengundang untuk periode persidangan ini kita ada tiga kali. Tiga kali. Ini yang pertama RDPU. Betul-betul kita ingin menyerap dari kalangan akademisi terutama,” jelasnya.
Meski Prolegnas 2026 secara resmi hanya memuat tugas revisi UU Pemilu, Aria Bima membuka peluang adanya kodifikasi hukum yang lebih luas. Ia menilai ada kemungkinan untuk mengintegrasikan UU Pilkada ke dalam pembahasan tersebut, meskipun saat ini fokus utama adalah norma-norma yang tercantum dalam Prolegnas. “Kita normatif dulu ya, karena Prolegnas kemarin kan memang memasukkannya Undang-Undang Pemilu. Ini sebelum ada polemik loh ya,” kata Aria Bima.
Ia menambahkan, “Maka, kita segera pengen cepat bahas, tapi daripada mengubah Prolegnas segala macem, ya saat ini kita jaring dulu informasi wawasan.” Lebih lanjut, Aria Bima menjelaskan bahwa pembahasan kodifikasi memungkinkan RUU Pilkada untuk ikut dibahas. “Karena Undang-Undang Pemilu kalau di dalamnya kemudian kita juga bicara kodifikasi, akan sangat dimungkinkan Undang-Undang Pilkada akan diikutsertakan terbahas,” paparnya.
Namun, politikus PDIP ini menegaskan bahwa RUU Pilkada belum bisa dibahas secara formal karena belum masuk dalam penugasan Prolegnas. “Tapi kita tidak bisa langsung memasukkan pembahasan Undang-Undang Pilkada karena itu tidak masuk bagian daripada rezim Undang-Undang Pemilu di dalam konteks Prolegnas kita,” tutupnya.
Proses penyusunan RUU Pemilu 2026 ini menjadi sorotan utama karena menyangkut masa depan demokrasi di Indonesia. Pengawasan publik terhadap transparansi dan partisipasi dalam pembahasan ini sangat krusial untuk memastikan regulasi yang adil dan representatif. Para pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan masyarakat sipil, diharapkan aktif menyampaikan masukan konstruktif guna menghasilkan produk hukum yang mampu menjawab tantangan politik ke depan. Keseriusan DPR dalam menyerap aspirasi melalui RDPU menjadi kunci dalam membangun sistem pemilu yang lebih inklusif dan berintegritas.
Ketepatan waktu penyelesaian draf RUU ini akan menjadi ujian bagi kinerja legislatif. Jika berhasil diselesaikan sesuai timeline, maka ada ruang yang cukup untuk sosialisasi dan persiapan teknis sebelum tahapan pemilu berikutnya dimulai. Ini adalah momentum krusial untuk memperbaiki berbagai kelemahan sistem yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya, demi terwujudnya pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat. Mari kita kawal bersama proses ini untuk masa depan bangsa yang lebih baik.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.