Komdigi Didesak Investigasi Kasus Reset Password Instagram Massal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Indonesia, melalui perwakilannya di legislatif, diminta untuk segera mengambil tindakan tegas guna mengusut dugaan peristiwa peretasan akun Instagram yang menyebabkan reset kata sandi massal. Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menegaskan pentingnya investigasi transparan mengingat insiden ini diduga melibatkan sekitar 17,5 juta akun pengguna di seluruh dunia.

Menurut Okta, klarifikasi sepihak dari pihak terkait belum cukup meredam kekhawatiran publik. “Investigasi harus menyeluruh agar publik mendapatkan kejelasan dan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya pada Selasa, 19 Januari 2026. Permintaan ini muncul menyusul laporan keamanan siber yang mengungkap adanya basis data pengguna Instagram yang beredar di forum peretas dan dark web, disertai laporan masif dari pengguna di berbagai negara mengenai notifikasi reset password yang mencurigakan.

Dukungan juga datang terkait langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah memanggil perusahaan induk Instagram, Meta, untuk meminta penjelasan resmi. Okta menilai pemanggilan tersebut sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak digital warganya. “Negara harus hadir memastikan perlindungan data pribadi masyarakat,” tegas legislator dari Fraksi PAN ini.

Indonesia sendiri telah memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Aturan ini mengikat penyelenggara sistem elektronik global, termasuk platform media sosial. Okta menegaskan bahwa jika dugaan kebocoran data terbukti, UU PDP harus ditegakkan tanpa kompromi. “Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran data pribadi,” ungkapnya.

Data dari Komdigi menunjukkan bahwa selama periode 2023-2024, Indonesia menjadi salah satu negara dengan insiden kebocoran data tertinggi di Asia Tenggara. Kondisi ini menuntut tanggung jawab lebih besar dari perusahaan teknologi untuk memperkuat keamanan siber mereka. Okta menambahkan, keamanan ruang digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga platform yang mengelola data jutaan pengguna. “Kepercayaan publik adalah kunci ekosistem digital yang sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan hasil klarifikasi awal dari Meta. Meta menegaskan bahwa proses reset kata sandi yang dikeluhkan merupakan bagian dari protokol internal sistem resmi Instagram. Mekanisme ini dirancang agar tidak membuka akses informasi sensitif kepada pihak ketiga. “Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri,” jelas Alexander pada Jumat, 16 Januari 2026, menambahkan bahwa tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password oleh pihak eksternal.

Dalam situasi ini, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti tidak sembarangan membagikan data pribadi dan waspada terhadap tautan atau aplikasi mencurigakan. Kewaspadaan pengguna menjadi lapisan pertahanan penting dalam menjaga keamanan data pribadi di tengah meningkatnya ancaman siber.

Menghadapi kompleksitas ancaman digital saat ini, kesadaran kolektif dan regulasi yang tegas menjadi kunci utama. Perlindungan data bukan sekadar tanggung jawab regulator atau penyedia platform, melainkan bagian dari hak asasi setiap individu yang harus dijaga bersama. Dengan kolaborasi erat antara pemerintah, industri teknologi, dan masyarakat, ruang digital Indonesia dapat menjadi lebih aman dan terpercaya, mendorong inovasi tanpa mengorbankan privasi. Mari kita jaga bersama aset digital kita sebagai fondasi kuat di era modern.

Baca juga Info Gadget lainnya di Info Gadget terbaru

Tinggalkan Balasan