WNI di Kamboja Minta Pulang Bertambah Usai Pemerintah Berantas Bisnis Scam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja berbondong-bondong mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Mereka melaporkan diri dan mengajukan permintaan untuk dideportasi agar bisa kembali ke tanah air. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memperkirakan gelombang kedatangan WNI yang mencari bantuan ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah Kamboja semakin gencar memberantas kegiatan ilegal tersebut.

Heni Hamidah, Pelaksana tugas Perlindungan WNI (PWNI) di Kemlu, menyatakan bahwa upaya pemberantasan sindikat penipuan oleh pemerintah Kamboja masih terus berlanjut. Oleh karena itu, diprediksi semakin banyak korban yang akan datang ke Phnom Penh untuk mengadu ke KBRI. Proses pemulangan ini dilakukan secara mandiri. Bagi WNI yang paspornya ditahan oleh sindikat, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar mereka bisa pulang secara mandiri.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, juga mengonfirmasi lonjakan jumlah korban yang melapor. Intensitas pemberantasan sindikat penipuan daring sesuai instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, membuat para pelaku kejahatan akhirnya melepaskan pekerjanya begitu saja. Dalam dua hari terakhir, tercatat 308 WNI melakukan walk-in ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat. Secara keseluruhan, sepanjang Januari 2026, terdapat 375 WNI yang melapor, dengan mayoritas terjadi pada rentang 16-17 Januari yang mencapai 243 orang, disusul tambahan 65 orang pada 18 Januari.

Meskipun umumnya dalam kondisi aman dan sehat, para WNI ini menghadapi berbagai permasalahan administratif. Beberapa di antaranya berhasil mempertahankan paspornya, sementara yang lain paspornya disita sindikat. Ada pula yang menghadapi status overstay atau masih memiliki izin tinggal yang valid. Santo menambahkan bahwa sebagian korban masih ingin mencoba mencari pekerjaan lain di Kamboja, namun mayoritas lainnya ingin segera pulang. KBRI Phnom Penh memastikan akan menangani ratusan WNI ini sesuai prosedur standar dan meningkatkan koordinasi dengan otoritas lokal serta pihak berwenang di Indonesia untuk mempercepat proses deportasi, dengan tetap mengarahkan seluruh WNI untuk pulang ke tanah air secara mandiri.

Kasus ini menjadi cerminan betapa rentannya warga negara kita dalam jeratan kejahatan siber lintas batas. Fenomena migrasi tenaga kerja ilegal yang diarahkan ke sektor kriminal online semakin memprihatinkan, terutama dengan modus penawaran pekerjaan palsu di luar negeri. Data menunjukkan bahwa sindikat seringkali memanfaatkan celah regulasi dan ketidaktahuan calon pekerja, mengubah mereka dari pencari kerja menjadi pelaku kejahatan terpaksa. Studi kasus terbaru mengenai pola rekrutmen ini menunjukkan bahwa jaringan internasional mulai menggunakan media sosial sebagai pintu masuk utama, dengan iming-iming gaji besar yang jauh di atas standar upah lokal.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI terus berupaya memperketat pengawasan dan memberikan pendampingan hukum. Namun, edukasi publik tentang bahaya penipuan rekrutmen kerja palsu ini harus digencarkan. Masyarakat perlu diedukasi untuk selalu mengecek keabsahan penawaran kerja melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Sinergi antara pemerintah Indonesia dan Kamboja dalam memberantas jaringan ini harus terus diperkuat, tidak hanya pada tahap pemulangan korban, tetapi juga pemberantasan akar masalah sindikatnya.

Pulihnya ratusan korban ini adalah langkah awal yang baik, namun perjalanan panjang menunggu untuk memastikan keadilan ditegakkan dan masa depan mereka kembali terjamin. Jangan biarkan ketidaktahuan menjadi jebakan, terus waspada dan sebarkan informasi ini untuk melindungi lebih banyak orang dari jaringan kejahatan siber yang tak berujung.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan