Kritik Aksi Biduan di Panggung Isra Mikraj: PBNU Tegaskan Maksiat Harus Dicegah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Aksi panggung seorang biduan yang menari di atas pentas acara peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengecam keras praktik hiburan yang dinilai tidak pantas tersebut. Menurut Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, kegiatan joget yang digelar seusai acara sakral tersebut tetap tergolong maksiat dan harus segera dihentikan.

Fahrur Rozi menegaskan bahwa meskipun rangkaian acara peringatan telah usai, tindakan menari yang tidak sesuai norma agama tetap tidak bisa dibenarkan. Ia mengingatkan agar masyarakat Muslim menempatkan pentas hiburan dalam koridor syariat Islam, yang menuntut kesopanan dan penutupan aurat. Lebih lanjut, Fahrur menyebutkan bahwa praktik jogetan seperti itu pernah dikecam keras oleh pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, karena termasuk dalam kategori kemungkaran.

Di sisi lain, panitia penyelenggara akhirnya buka suara terkait kegaduhan ini. Hadiyanto, selaku Ketua Panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, membenarkan adanya hiburan biduan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pertunjukan itu dilakukan sepenuhnya setelah acara inti selesai dan kebanyakan kiai serta undangan telah meninggalkan lokasi. Hadiyanto mengklaim bahwa hiburan tersebut merupakan inisiatif spontanitas internal panitia semata.

Menanggapi kontroversi yang muncul, pihak panitia telah mengambil langkah permohonan maaf. Mereka menyampaikan klarifikasi resmi dan permohonan maaf melalui video yang direkam di Polsek Songgon pada Jumat malam. Meski demikian, diskusi mengenai batasan hiburan dalam konteks keagamaan terus bergulir di tengah masyarakat.

Dalam perkembangan terkini, isu etika hiburan di ruang publik khususnya yang melibatkan unsur budaya dan keagamaan kembali menjadi perhatian. Data menunjukkan bahwa kasus serupa kerap terjadi di berbagai daerah, menyoroti perlunya kesepakatan bersama mengenai standar pelaksanaan acara. Sebuah studi kasus menarik dapat dilihat dari pelaksanaan acara serupa di Kabupaten Jember yang berhasil memadankan hiburan tradisional dengan tetap menjaga kaidah syariat, membuktikan bahwa keduanya bisa berjalan selaras tanpa menimbulkan polemik.

Pada akhirnya, menjaga kekhusyukan momen keagamaan adalah tanggung jawab kolektif. Setiap elemen masyarakat perlu menyadari bahwa batasan antara hiburan dan pelanggaran nilai seringkali sangat tipis. Mari kita bersama-sama membangun kesadaran untuk senantiasa menghormati nilai-nilai spiritual dengan memilih tindakan yang membawa berkah, bukan sekadar hiburan sesaat yang justru menimbulkan perdebatan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan