Mendagri Pastikan Pencairan Dana Rp10,6 T untuk Aceh-Sumut-Sumbar Diproses Senin Depan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah pusat berencana menyalurkan kembali anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi wilayah-wilayah di Sumatera yang terdampak bencana alam. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan bahwa bantuan keuangan ini segera diproses untuk membantu percepatan penanganan di lokasi bencana.

Rencana pencairan dana ini ditujukan khususnya untuk tiga provinsi yang sedang dilanda musibah, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Tito, proses koordinasi teknis antar kementerian rencananya akan dimulai pada awal pekan mendatang. “Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, nggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti. Minggu, ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Astu Kolani, yang ngurusin anggaran daerah,” ujar Tito di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra, Jakarta, pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Tito menegaskan besaran anggaran yang akan dicairkan. Untuk tahun ini, pemerintah memastikan tidak adanya pengurangan alokasi dana bagi ketiga provinsi tersebut. Besaran TKD yang akan diterima masing-masing kabupaten dan kota akan tetap sama dengan jumlah yang berlaku pada tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi anggaran sebelumnya. “Tapi kalau seandainya yang TKD-nya 2026 itu lebih tinggi daripada yang efisiensi 2025, ya kita pakai yang 2026 supaya daerah memiliki instrumen lah ya, keuangan yang lumayan bisa membantu penanganan bencana ini. Karena salah satu yang dibutuhkan mereka itu tentunya adalah anggaran,” tuturnya.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Rapat tersebut digelar di Hambalang, Bogor, pada Sabtu, 17 Januari 2026, dan turut dihadiri oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa. Dalam pertemuan itu, Presiden memberikan instruksi agar seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang terdampak bencana di tiga wilayah tersebut mendapatkan hak keuangannya setara dengan tahun sebelumnya.

Kebijakan ini menghasilkan penambahan total anggaran sebesar Rp 10,6 triliun. Penjelasan rinci alokasi dana tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi Aceh: Menerima pengembalian dana sebesar Rp 1,6 triliun yang akan didistribusikan ke 23 kabupaten dan kota.
  2. Provinsi Sumatera Utara: Mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 6,3 triliun yang mencakup 33 kabupaten dan kota.
  3. Provinsi Sumatera Barat: Menerima dana sebesar Rp 2,7 triliun untuk 19 kabupaten dan kota yang ada di wilayahnya.

Di tengah situasi krisis yang dihadapi masyarakat terdampak, kebijakan ini menjadi angin segar. Dana yang dicairkan bukan sekadar angka statistik, melainkan nyawa bagi pemulihan infrastruktur dan perekonomian lokal. Setiap rupiah yang dikembalikan memiliki dampak domino; mulai dari perbaikan jalan yang rusak, pembangunan hunian sementara, hingga stimulasi pasar-pasar tradisional yang terdampak. Inisiatif pemerintah menunjukkan responsivitas yang tinggi terhadap kebutuhan mendesak daerah. Hal ini mengingatkan kita bahwa dalam menghadapi bencana, gotong royong dan dukungan anggaran adalah kunci utama keberlanjutan hidup. Masyarakat diajak untuk tetap waspada namun optimis, karena pemerintah hadir memastikan roda pemerintahan dan layanan publik tetap berjalan meski di tengah ujian.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan