Kasus Macet Exit Tol Rawa Buaya: Fakta Pungli Pak Ogah dan Tanggapan Resmi Pemprov DKI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kericuhan terkait penutupan akses keluar Tol Rawa Buaya di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi perbincangan hangat publik setelah beredar video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan narasi seorang ‘Pak Ogah’ yang seolah menutup jalan tol menggunakan rantai dan gembok, memicu berbagai respons warganet. Menyikapi hal ini, aparat kepolisian dan instansi terkait turun tangan untuk mengusut duduk perkara sebenarnya di lapangan.

Hasil penyelidikan kepolisian bersama penjelasan resmi Pemprov DKI Jakarta akhirnya memastikan fakta bahwa aksi penutupan jalan tersebut bukanlah ulah preman atau ‘Pak Ogah’ seperti yang diviralkan. Polisi menegaskan bahwa rantai dan gembok yang terlihat menutup exit tol tersebut adalah bagian dari kebijakan resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, menyatakan bahwa penutupan jalan itu memang sengaja dilakukan oleh Dishub dengan alasan manajemen lalu lintas.

Penutupan exit Tol Rawa Buaya dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada jam sibuk pagi hari. Aang menjelaskan bahwa pihak Dishub menutup akses tersebut mulai pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB, kemudian dibuka kembali sesuai jadwal. Narasi yang menyebutkan ‘Pak Ogah’ membuka atau menutup rantai setelah menerima uang dari pengendara dibantah keras oleh pihak kepolisian.

Meskipun terbukti bukan pelaku penutupan tol, polisi tetap menindaklanjuti video viral tersebut dengan mengamankan sejumlah orang di lokasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebutkan tim gabungan melakukan penangkapan terhadap enam orang ‘Pak Ogah’ dalam operasi yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026. Enam orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan para ‘Pak Ogah’ yang diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan telepon seluler. Budi Hermanto menuturkan bahwa para terduga tersebut rencananya akan menjalani proses pembinaan. Penyitaan barang bukti ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas premanisme di sekitar kawasan tol.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan di balik kebijakan penutupan exit tol ini. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Exit Tol Rawa Buaya diduga kuat menjadi pemicu kemacetan parah di Jalan Outer Ring Road saat jam sibuk pagi hari.

Syafrin mengungkapkan, berdasarkan evaluasi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Sudishub Jakbar untuk menyesuaikan jam penutupan. Rencananya, waktu penutupan akan diubah menjadi pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi dampak kemacetan tanpa mengorbankan aksesibilitas secara signifikan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat pagi (16/1/2026), akses keluar tol terpantau terbuka dan kendaraan dapat melintas tanpa hambatan berarti. Arus lalu lintas dari arah tol menuju jalan arteri Rawa Buaya berjalan lancar meskipun terjadi sedikit perlambatan. Namun, keberadaan ‘Pak Ogah’ masih terlihat di sekitar lokasi, terutama saat jam sibuk, di mana sebagian pengendara masih memberikan uang receh kepada mereka.

Masyarakat sekitar berharap penertiban tidak hanya berhenti pada penangkapan semata. Ranto (60), seorang warga setempat, menilai keberadaan ‘Pak Ogah’ seringkali justru membuat situasi lalu lintas menjadi tidak tertib dan semrawut. Ia berharap Dishub dan Satpol PP hadir secara rutin untuk mengamankan kawasan tersebut sehingga pengendara merasa lebih aman tanpa perlu melibatkan preman.

Menurut Ranto, solusi jangka panjang diperlukan agar para ‘Pak Ogah’ tidak kembali ke jalanan. Keberadaan petugas resmi dinilai lebih efektif dalam mengatur lalu lintas dibandingkan mengandalkan swadaya masyarakat yang tidak terkontrol. Dengan adanya petugas berjaga secara rutin, diharapkan tidak ada lagi pemungutan liar atau gangguan ketertiban di kawasan exit Tol Rawa Buaya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyimpulkan sesuatu yang viral di media sosial. Seringkali, tampilan visual yang mengejutkan tidak selalu menggambarkan kebenaran utuh di baliknya. Pemprov DKI Jakarta bersama kepolisian telah menunjukkan respons cepat untuk mengklarifikasi situasi dan mengambil tindakan tegas agar keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.

Masyarakat diajak untuk lebih kritis dalam menanggapi isu-isu yang beredar luas, terutama yang menyangkut ketertiban umum. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk kebaikan bersama, seperti manajemen lalu lintas, sangat diperlukan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, karena kenyamanan di jalanan adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan