Dua Pria Ditangkap Gegara Onani di Transjakarta, Polisi: Itu Tindakan Cabul

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejadian memprihatinkan terjadi di dalam salah satu unit bus Transjakarta di Jakarta. Aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh dua penumpang pria berhasil terekam kamera oleh penumpang lainnya dan menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, tepatnya di koridor IA Transjakarta. Suasana bus yang sedang dipadati penumpang tersebut sontak menjadi heboh ketika aksi asusila itu terungkap. Reaksi spontan warganet dan penumpang di lokasi kejadian menunjukkan kegeraman yang mendalam terhadap tindakan cabul tersebut.

Pelaku Ditangkap

Manajemen Transjakarta angkat bicara terkait insiden ini. Tjahyadi DPM, selaku Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, membenarkan adanya kejadian tersebut. Tjahyadi menegaskan bahwa pelaku telah diserahkan kepada pihak berwajib karena menyangkut ranah pidana. Pihaknya sangat menyayangkan tindakan tidak pantas yang dilakukan di ruang publik yang sedang ramai. Transjakarta berjanji akan melakukan evaluasi internal dan memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Pelaku Diperiksa Polisi

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku. Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dengan inisial pelaku HW dan FTR. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, menyatakan kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik perbuatan mereka.

Pakaian Korban Disita Jadi Barbuk

Barang bukti turut diamankan dalam penyelidikan ini. AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa pakaian korban turut disita karena didapati cairan mencurigakan. Selain itu, polisi juga memeriksa dua orang saksi untuk menguatkan konstruksi perkara dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat bus melaju di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 18.20 WIB. Korban yang saat itu sedang berdiri di dalam bus tidak menyadari niat jahat pelaku di belakangnya. Awalnya, korban mengira cairan yang mengenai pakaian belakangnya berasal dari tetesan air pendingin (AC) bus. Kejadian ini terungkap setelah salah satu penumpang lain melihat kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang di sekitarnya. Korban pun akhirnya menyadari bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual. Kondektur dan penumpang lainnya langsung mengamankan kedua pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana asusila di muka umum sesuai KUHP. Polisi mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menyaksikan atau mengalami tindakan serupa demi kenyamanan ruang publik bersama.

Masyarakat semakin diminta untuk waspada dan peka terhadap lingkungan sekitar, terutama saat menggunakan transportasi umum yang padat. Keberanian korban dan saksi untuk bersuara adalah langkah awal yang penting dalam menegakkan keadilan dan mencegah pelaku mengulangi perbuatannya. Jangan pernah ragu untuk melaporkan tindakan mencurigakan demi menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua orang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan