Kurang 100 Ribu Dokter, NasDem Soroti Kendala Uji Kompetensi di Indonesia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan serius dalam sektor kesehatan, terutama terkait dengan jumlah tenaga medis yang belum memadai. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, secara resmi menyatakan bahwa negara kita masih kekurangan lebih dari 100 ribu dokter untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kekurangan ini menjadi sorotan tajam dari Anggota DPR Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, yang menyoroti adanya hambatan signifikan dalam proses uji kompetensi calon dokter.

Irma menyoroti fenomena mengkhawatirkan di mana banyak lulusan fakultas kedokteran yang telah menyelesaikan studi dan magang di rumah sakit namun terhambat dalam memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP). Menurutnya, ujian kompetensi yang seharusnya menjadi standar justru berubah menjadi momok menakutkan. “Sebetulnya mahasiswa kedokteran yang sudah selesai kuliah dan praktek di rumah sakit masih banyak yang terganjal uji kompetensi untuk bisa mendapatkan STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktek),” ujar Irma pada Jumat, 16 Januari 2026.

Ketua DPP NasDem ini menyatakan kebingungannya atas kondisi tersebut. Ironisnya, universitas dengan akreditasi baik masih menghasilkan lulusan yang kesulitan lulus uji kompetensi. Bahkan, tekanan psikologis akibat ujian ini telah menimbulkan dampak tragis. “Jika sebuah universitas mendapatkan akreditasi bagus, kok bisa lulusannya sulit lulus dari uji kompetensi, bahkan karena uji kompetensi ini menjadi momok banyak calon dokter yang stres bahkan sampai ada yang bunuh diri karena sampai 15 kali ikut uji kompetensi tidak lulus lulus juga,” tutur Irma. Ia menambahkan, “Mendikti sebaiknya jangan obral akreditasi yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap kualitas lulusan yang terbukti puluhan kali ikut uji kompetensi tapi gagal.”

Menanggapi kekurangan dokter umum, Irma menyarankan pemerintah fokus pada peningkatan jumlah dokter spesialis dan sub spesialis. Usul konkret yang diajukan adalah menyekolahkan dokter umum di daerah untuk melanjutkan spesialisasi dengan komitmen wajib kembali mengabdi di daerah asal. “Saya usul sebaiknya pemerintah menyekolahkan dokter-dokter umum di daerah untuk mengambil specialis, toh sudah ada aturan yang menegaskan after lulus mereka wajib mengabdi di daerahnya, yang tidak patuh pemerintah dan menkes tidak akan memberikan izin praktik untuk yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu, Irma mengusulkan penambahan kuota mahasiswa kedokteran di universitas berkualitas daripada membangun fakultas baru dengan dosen yang tidak memadai. Ia juga menyarankan Dikti mencabut izin universitas yang dosen berkualitasnya kurang. Solusi lain yang diajukan adalah menjadikan rumah sakit besar yang sudah berpengalaman sebagai rumah sakit pendidikan. Langkah ini dianggap efektif karena dapat mengurangi biaya perkuliahan dan menjamin ketersediaan alat kesehatan untuk praktik mahasiswa kedokteran (PPDS). “Pemerintah bisa mendorong agar rumah sakit besar yang sudah berpengalaman dan berkualitas menjadi rumah sakit pendidikan agar siswa dapat dipertanggungjawabkan oleh rumah sakit yang telah mendapatkan izin sebagai RS pendidikan tersebut,” lanjutnya. Menurut Irma, dengan sistem ini, pemerintah tidak perlu menggelontorkan dana subsidi karena rumah sakit sudah memiliki alat kesehatan yang diperlukan, sehingga “itu tentu mengurangi biaya perkuliahan.” Usulan ini juga berlaku untuk rumah sakit swasta, asalkan didampingi oleh universitas pengampu yang berkualitas.

Di sisi pemerintah, Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan langkah strategis yang sedang disiapkan. Pada Kamis, 15 Januari 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta, Pras menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah memulai diskusi untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter. “Tadi kan sebenarnya diskusinya ini juga sudah dimulai oleh Kementerian Diktisaintek ya, misalnya, berkenaan dengan bagaimana kita mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter kita. Yang berdasarkan data, kita masih kekurangan hampir di atas 100 ribu. Nah, ini kan kita harus cari cara bagaimana untuk bisa mempercepat,” kata Pras.

Rencana pemerintah terdiri dari dua pilar utama. Pertama, memperbesar penerimaan mahasiswa dokter spesialis. Kedua, membangun fakultas baru untuk kedokteran umum, kedokteran gigi, dan farmasi. Pras menegaskan urgensi perluasan program studi ini. “Sudah ada beberapa kebijakan-kebijakan untuk program studi-program studi kedokteran untuk itu diperbesar dari sisi penerimaan jumlah mahasiswanya maupun yang menuju ke dokter spesialis. Yang kedua, memang mau tidak mau nampaknya kita harus memberanikan diri untuk mau tidak mau kita membuat fakultas baru untuk kedokteran umum, kemudian kita juga kekurangan dokter gigi, kita juga harus kuat dalam hal farmasi,” ujarnya.

Selain aspek kedokteran, pemerintah juga memperhatikan kebutuhan di bidang teknologi kesehatan. Pras menyoroti pentingnya sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan alat-alat kesehatan berbasis teknologi canggih. “Kita juga harus kuat dalam teknologi kesehatan untuk mengoperasionalkan alat-alat kesehatan yang sekarang semua berbasis teknologi. Jadi dua hal itu untuk khusus untuk yang apa namanya diskusi mengenai kekurangan kita dalam hal dokter dan kesehatan,” pungkasnya.

Tantangan defisit dokter di Indonesia bukan hanya soal angka, tetapi juga kualitas dan distribusi. Data menunjukkan kekurangan hampir 100 ribu dokter, namun hambatan administrasi seperti ujian kompetensi yang ketat seringkali menahan potensi lulusan. Fenomena mahasiswa kedokteran yang harus mengulang ujian hingga 15 kali bahkan hingga menimbulkan trauma psikologis adalah cerminan sistem yang perlu evaluasi mendalam. Di satu sisi, akreditasi universitas yang longgar dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara output lulusan dengan standar nasional. Di sisi lain, kebutuhan dokter spesialis di daerah mendesak untuk mengisi kesenjangan pelayanan kesehatan.

Pemerintah berusaha merespons dengan strategi ekspansi jumlah mahasiswa dan pembukaan fakultas baru. Namun, solusi jangka panjang memerlukan kolaborasi dengan rumah sakit pendidikan. Pendekatan ini memungkinkan mahasiswa mendapatkan akses praktik langsung dengan peralatan memadai tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan. Implementasi wajib kerja dokter di daerah setelah lulus spesialisasi menjadi kunci pemerataan layanan kesehatan. Selain itu, tantangan teknologi kesehatan menuntut kemampuan operasional alat canggih yang harus dikuasai oleh tenaga medis masa kini. Integrasi antara kebijakan akademik, regulasi profesi, dan infrastruktur kesehatan adalah kunci mengatasi krisis ini.

Krisis kekurangan dokter di Indonesia adalah panggilan darurat untuk mereformasi sistem pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan. Kita tidak bisa hanya bergantung pada penambahan jumlah mahasiswa tanpa memperbaiki kualitas dan efisiensi ujian kompetensi. Solusi inovatif seperti optimalisasi rumah sakit pendidikan dan komitmen wajib kerja di daerah menawarkan harapan baru untuk menutupi kesenjangan ini. Mari kita dukung upaya ini demi masa depan kesehatan bangsa yang lebih baik, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan akses layanan medis berkualitas tanpa terhambat oleh birokrasi yang berbelit.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan