Polisi Tangkap Maling Motor Wartawan yang Jadi Buron 2 Tahun Saat Liputan Curanmor di Sumsel

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik jurnalis televisi nasional bernama Sudirman. Penangkapan ini terjadi saat pelaku tengah berusaha kabur saat dilakukan pengejaran. Pelaku yang diketahui berinisial CAN (30 tahun) ini sebelumnya telah menjadi buron selama kurang lebih dua tahun sejak kejadian bermula.

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor atau curanmor tersebut tercatat terjadi pada 20 Februari 2024 di area parkir Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Lubuklinggau, Sumsel. CAN akhirnya diringkus di wilayah Bengkulu pada Selasa (13/1). Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam berupa pisau. Beruntung, aparat kepolisian sigap dan berhasil melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa.

Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno, membenarkan bahwa pelaku melakukan perlawanan sengit saat akan ditangkap. Lebih lanjut, Suwarno mengungkapkan bahwa CAN telah melakukan aksi serupa sebanyak 20 kali di berbagai lokasi di Lubuklinggau bersama rekannya, Novi Chandra. Rekan satu gengnya tersebut telah lebih dulu ditangkap pada Maret 2024 dan kini tengah menjalani hukuman.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan kunci T untuk menggasak sepeda motor di 20 TKP berbeda,” ujar Suwarno. Aksi pencurian terhadap motor milik Sudirman terjadi tepatnya ketika sang jurnalis sedang bertugas meliput kasus curanmor di masjid yang sama. Ironisnya, korban kehilangan kendaraannya saat sedang melakukan peliputan tindak kriminal.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengunci ganda kendaraan, terutama saat parkir di tempat umum. Jangan pernah lengah, sebab pelaku kejahatan selalu mengintai momen ketika korban sedang tidak berada di dekat kendaraannya. Tingkatkan kewaspadaan demi menghindari kerugian materiil dan menjaga aset berharga Anda dari incaran pelaku kejahatan.

Penangkapan pelaku curanmor yang sudah buron selama dua tahun ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan. Dengan terungkapnya 20 kasus yang dilakukan CAN dan rekannya, diharapkan masyarakat dapat kembali merasa aman. Namun, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama, karena kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, termasuk di lokasi yang seharusnya menjadi tempat ibadah yang aman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan