KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono dalam Kasus Suap Ade Kuswara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi dengan memeriksa sejumlah saksi penting. Salah satu figur yang turut dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut adalah Ono Surono, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat. Pemeriksaan ini digelar pada Kamis (15/1) terkait dugaan tindak pidana korupsi skema ijon proyek yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ono Surono telah tiba di gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik. Selain ketua partai tersebut, KPK juga turut memanggil tujuh saksi lainnya guna mendalami aliran dana dan kronologi kasus ini.

Daftar saksi yang dipanggil untuk diperiksa pada hari itu adalah sebagai berikut:

  1. Agung Mulya (Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air)
  2. Dede Haerul (Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi)
  3. Ahmad Fauzi (Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi)
  4. Teni Intania (Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi)
  5. Agung Jatmika (PPK Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi)
  6. Hasri (PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi)
  7. Tulus (PPK Jembatan Kabupaten Bekasi)

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayah kandungnya yang bernama HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

Dugaan suap ini melibatkan transaksi bernilai fantastis mencapai Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan bentuk uang muka atau uang ijon yang diberikan sebagai jaminan pelaksanaan proyek yang rencananya akan dikerjakan pada tahun 2026. Pemberian dana tersebut diduga dilakukan dalam empat tahap penyerahan melalui perantara untuk menghindari deteksi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama-nama penting di daerah dan melibatkan nilai uang yang sangat besar. Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap motif dan aliran dana lebih lanjut demi menegakkan keadilan.

Korupsi adalah musuh bersama yang merampas hak rakyat dan menghambat pembangunan. Setiap bukti yang terungkap harus menjadi pengingat bahwa hukum tidak boleh tebang pilih. Mari kita dukung proses hukum yang transparan dan bersih demi masa depan bangsa yang lebih baik untuk semua lapisan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan