
TASIKMALAYA, Thecuy.com — Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Tasikmalaya seharusnya secara aktif mengawasi setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik. Fungsi utamanya adalah memastikan pelaksanaan tugas instansi pemerintah berjalan sesuai kontrak, tepat waktu, dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Namun, peran tersebut justru dipertanyakan dalam proyek pembangunan pendopo rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya yang mengalami keterlambatan hingga delapan hari. Hingga kini, Inspektorat Kota Tasikmalaya cenderung diam seribu bahasa, meskipun proyek senilai miliaran rupiah tersebut jelas-jelas terlambat dan berpotensi dikenai denda puluhan juta rupiah.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Tasikmalaya, Hildat Darojati, tidak memberikan respons saat dimintai konfirmasi sejak Sabtu (10/1/2026) hingga Minggu (11/1/2026) sore. Keheningan ini seolah memperkuat persepsi bahwa pengawasan internal dari awal proyek hingga penyelesaian oleh Dinas PUTR terkesan lemah.
Proyek pembangunan pendopo rumah dinas wali kota telah rampung secara fisik, meskipun meleset delapan hari dari jadwal kontrak. Proyek senilai Rp2.607.400.000 ini dikerjakan oleh CV Pamayungan dan berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, memastikan bahwa pekerjaan telah selesai. Namun, hingga kini penetapan resmi mengenai besaran denda keterlambatan belum diumumkan.
“Pekerjaannya sudah selesai. Untuk dendanya belum dihitung secara administrasi. Nanti dihitung saat pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM),” ujar Hendra, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan kontrak, setiap hari keterlambatan dikenakan denda sebesar satu per seribu dari nilai kontrak. Dengan nilai proyek Rp2,6 miliar, denda per hari mencapai sekitar Rp2,6 juta. Dengan keterlambatan selama delapan hari —terhitung sejak 31 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026— total denda yang seharusnya dikenakan mencapai sekitar Rp20,8 juta.
Perhitungan ini bukan sekadar perkiraan, melainkan hasil hitungan normatif berdasarkan ketentuan kontrak. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan resmi maupun kepastian kapan denda itu benar-benar ditagihkan.
“Hitungannya memang segitu. Tapi resminya nanti pas pengajuan SPM,” singkat Hendra.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan studi Transparency International Indonesia (2025), keterlambatan proyek infrastruktur pemerintah di kota-kota kecil di Indonesia mencapai rata-rata 15 hari per proyek, dengan realisasi denda hanya 28%. Faktor utama penyebabnya adalah lemahnya pengawasan internal dan keterlambatan dalam proses administrasi penagihan denda. Di Kota Tasikmalaya, data dari Dinas PUTR menunjukkan dari 12 proyek besar tahun 2025, hanya 3 yang dikenakan denda keterlambatan secara penuh.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Keterlambatan proyek pendopo rumah dinas Wali Kota ini mencerminkan masalah sistemik dalam tata kelola proyek publik. Inspektorat, yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan, justru absen secara proaktif. Ini menunjukkan perlunya penguatan independensi dan kapasitas APIP dalam mengawasi proyek strategis. Selain itu, proses penagihan denda yang menunggu SPM menunjukkan celah birokrasi yang bisa dimanfaatkan untuk menghindari sanksi. Sistem harus lebih transparan dan cepat dalam menindaklanjuti keterlambatan proyek.
Studi Kasus:
Proyek pembangunan pendopo rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya menjadi studi kasus klasik mengenai lemahnya pengawasan internal. Meskipun nilai proyek besar dan ada potensi denda, Inspektorat tidak memberikan respons signifikan. Ini kontras dengan proyek-proyek serupa di kota lain seperti Cirebon dan Bandung, di mana Inspektorat lebih proaktif dalam memberikan rekomendasi dan memastikan denda diterapkan tepat waktu.
Infografis:
- Nilai Proyek: Rp2.607.400.000
- Durasi Kontrak: 120 hari kerja
- Keterlambatan: 8 hari
- Denda per Hari: Rp2.607.400
- Total Denda Potensial: Rp20.859.200
- Pelaksana: CV Pamayungan
- Pengawas: Dinas PUTR Kota Tasikmalaya
- Status: Selesai secara fisik, administrasi denda belum selesai
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban nyata. Keterlambatan proyek dan penanganan denda yang lambat harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal. Jangan biarkan proyek publik menjadi ajang uji coba kesabaran masyarakat. Saatnya pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam mengelola anggaran secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.