Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan bahwa hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Cigalontang, meskipun kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian. Saat ini, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah mendalami kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp535 juta.
Fuad Abdul Aziz ST, Kepala DPMD Kabupaten Tasikmalaya, menyatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. “Kami belum menerima laporan apa pun terkait dugaan tersebut,” ujarnya pada Jumat (9/1/2025). Namun, Fuad menegaskan bahwa DPMD akan melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat. Secara kelembagaan, DPMD memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes dan BUMDesma. “Tentu akan kami cek terlebih dahulu untuk memastikan duduk persoalannya,” katanya.
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDesma Cigalontang berawal pada Agustus 2018, ketika seluruh kepala desa di Kecamatan Cigalontang menyepakati pembentukan BUMDesma dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa. Sebanyak 14 desa berpartisipasi dengan menyertakan modal masing-masing Rp50 juta, sehingga total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp670 juta. BUMDesma Cigalontang direncanakan menjalankan unit usaha jual beli beras, namun dalam pelaksanaannya, unit usaha tersebut diduga tidak pernah berjalan sebagaimana rencana sejak awal pembentukan.
Selain itu, sebagian dana penyertaan modal digunakan untuk pembelian sebidang tanah yang diklaim sebagai aset BUMDesma senilai Rp135 juta di Kampung Cibeureum, Desa Nangerang, Kecamatan Cigalontang. Dari total dana penyertaan modal sebesar Rp670 juta, setelah dikurangi pembelian tanah, tersisa sekitar Rp535 juta. Dana tersebut diduga tidak dikelola sesuai peruntukan dan disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi serta pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam kepengurusan BUMDesma.
Laporan dugaan korupsi juga mengungkap berbagai persoalan lain, di antaranya tidak adanya aktivitas unit usaha BUMDesma, tidak tersusunnya laporan keuangan secara berkala, minimnya transparansi pengelolaan, hingga mundurnya seluruh pengurus BUMDesma. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap tata kelola keuangan desa dan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana desa.
Data Riset Terbaru:
Studi dari Transparency International Indonesia (2023) menunjukkan bahwa sektor desa menjadi salah satu area rawan korupsi di Indonesia, dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Faktor utama penyebabnya adalah lemahnya pengawasan internal dan eksternal, serta kurangnya pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola keuangan yang baik. Di Jawa Barat, Inspektorat Provinsi mencatat 157 kasus dugaan korupsi dana desa pada tahun 2022, dengan kerugian mencapai Rp123 miliar. Sebagian besar kasus terjadi pada pengelolaan BUMDes dan proyek infrastruktur desa. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia di desa dan penerapan sistem pengawasan yang lebih transparan dan partisipatif.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus BUMDesma Cigalontang mencerminkan persoalan sistemik dalam tata kelola keuangan desa di Indonesia. Meskipun dana desa dirancang untuk memberdayakan ekonomi lokal, kenyataannya sering kali terjadi penyimpangan karena minimnya pemahaman hukum dan akuntansi di tingkat desa. BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, namun tanpa pengawasan yang ketat dan sumber daya manusia yang kompeten, justru berpotensi menjadi lahan korupsi. Solusi jangka pendek adalah penguatan fungsi pengawasan oleh DPMD dan kepolisian, sedangkan solusi jangka panjang adalah peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan.
Studi Kasus:
Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Garut tahun 2021, di mana seorang Kepala Desa dituntut 5 tahun penjara karena menggelapkan dana BUMDes sebesar Rp1,2 miliar. Modusnya mirip: dana digunakan untuk kepentingan pribadi dan pembelian aset tanpa prosedur yang benar. Perbedaannya, kasus di Garut terungkap melalui audit internal, sedangkan di Cigalontang terungkap melalui laporan masyarakat. Ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana desa.
Infografis:
- Total Dana Penyertaan Modal BUMDesma Cigalontang: Rp670 juta
- Dana untuk Pembelian Tanah: Rp135 juta
- Dana yang Diduga Disalahgunakan: Rp535 juta
- Jumlah Desa yang Berpartisipasi: 14 desa
- Kerugian Negara (Estimasi): Rp535 juta
- Status Penanganan: Dalam Proses Penyidikan Tipikor Polres Tasikmalaya
Dana desa adalah amanah rakyat yang harus dijaga dengan integritas dan transparansi. Setiap rupiah yang disalahgunakan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Mari bersama-sama membangun desa yang bebas korupsi, transparan, dan berdaya saing. Pengawasan yang ketat, pelaporan yang akuntabel, dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama mewujudkan tata kelola desa yang baik. Jangan biarkan mimpi pembangunan desa pupus karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.