Pemkab Bogor Tegaskan Sikap terhadap Rencana Pemkot Tangsel Buang Sampah ke Cileungsi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan tanggapan terkait rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan membuang sampah ke wilayah Cileungsi. Langkah ini diambil oleh Pemkot Tangsel setelah pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, dihentikan sementara akibat protes warga sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyatakan bahwa kondisi saat ini memang darurat karena sampah di Tangsel tidak memiliki tempat pembuangan yang jelas sehingga menumpuk di pinggir jalan dan area-area yang tidak seharusnya. Dari sisi kemanusiaan, menurutnya, warga sekitar harus saling membantu dalam menghadapi kondisi darurat ini.

Namun demikian, Teuku Mulya menegaskan bahwa masalah pembuangan sampah harus dibicarakan secara matang serta meminta Pemkot Tangsel melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Bogor. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti rencana pembuangan sampah ke Cileungsi, sehingga perlu adanya koordinasi antar daerah terlebih dahulu.

“Seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu supaya kita bisa kaji,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa semua dampak dari pembuangan sampah tersebut harus dipikirkan secara matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengumumkan bahwa sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan. Langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan sampah di dekat permukiman dan ruang publik di Tangsel.

Benyamin memastikan bahwa Pemkot Tangsel terus berupaya menangani permasalahan sampah di wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa penghentian pengiriman sampah ke Cilowong bersifat sementara dan pihaknya sedang mengevaluasi sistem secara menyeluruh agar tidak selalu bergantung pada kerja sama antar-daerah yang bersifat darurat.

Studi Kasus:
Pada tahun 2022, Kota Depok juga pernah mengalami krisis sampah serupa saat TPST Bantargebang mengalami overload. Pemerintah Kota Depok akhirnya mengalihkan sementara pengelolaan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di berbagai kelurahan dan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan darurat. Solusi jangka pendek ini berhasil mengurangi penumpukan, namun menimbulkan keluhan warga sekitar TPS karena bau dan serangan lalat.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2025, total volume sampah di wilayah Jabodetabek mencapai 22.500 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 60% masih dibuang ke TPA, 28% dikelola secara terpilah, dan 12% lainnya dibakar atau dibuang sembarangan. Angka ini meningkat 15% dibandingkan tahun 2020, menunjukkan urgensi penanganan sampah yang lebih komprehensif.

Solusi berkelanjutan yang bisa diterapkan di wilayah perkotaan seperti Tangsel dan sekitarnya meliputi: memperluas program bank sampah di tingkat RW, mewajibkan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri, membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kecamatan, serta mendorong pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) di tingkat kota.

Dengan pendekatan terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat, krisis sampah di wilayah perkotaan bisa diatasi secara sistematis tanpa harus bergantung pada solusi darurat yang sering menimbulkan konflik antar daerah. Kolaborasi dan perencanaan jangka panjang adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih dan sehat bagi semua warga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan