dr Richard Lee, sosok dokter sekaligus selebgram yang sempat menjadi sorotan, kembali menjadi perhatian publik. Polda Metro Jaya menghentikan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Keputusan ini diambil karena kondisi kesehatan Richard Lee yang dirasa tidak memungkinkan untuk melanjutkan pemeriksaan pada malam itu.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa Richard Lee merasa tidak enak badan saat pemeriksaan berlangsung. “Saudara dengan inisial RL merasa kurang enak badan dan dari pihak pendamping atau penasehat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/1/2026).
Pemeriksaan yang sempat berlangsung hingga pukul 00.00 WIB dinyatakan dihentikan oleh penyidik. Richard Lee, yang saat itu telah menjawab 73 dari total 85 pertanyaan, akan kembali dipanggil pada pekan depan untuk melanjutkan proses pemeriksaan. “Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan,” tambah Reonald.
Perjalanan kasus ini bermula ketika Richard Lee dilaporkan oleh dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka terhadapnya dilakukan pada 15 Desember 2025. Sebelumnya, Richard Lee dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 23 Desember 2025, namun ia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.
Kehadiran Richard Lee di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) sempat menarik perhatian. Ia tiba sekitar pukul 12.58 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard berkelir hitam. Kedatangannya langsung menuju area parkir gedung, bahkan sempat memasuki area yang biasanya hanya bisa diakses oleh kendaraan dengan akses khusus, seperti kendaraan milik anggota kepolisian.
Richard Lee, yang dikenal luas melalui platform media sosialnya, kini harus menghadapi proses hukum yang serius. Kasus ini bukan hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menjadi ujian bagi profesionalisme dalam dunia kesehatan dan media sosial.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2025, terdapat peningkatan signifikan sebesar 35% dalam laporan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan yang melibatkan praktik kesehatan non-profesional di platform digital. Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 212 kasus produk kesehatan ilegal yang dipromosikan melalui media sosial pada tahun 2024, meningkat dari 158 kasus pada tahun 2023.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus dr Richard Lee mencerminkan tantangan kompleks di era digital, di mana batas antara informasi kesehatan dan hiburan seringkali kabur. Banyak tenaga kesehatan menggunakan media sosial untuk membangun personal branding, namun tidak sedikit yang terjebak dalam praktik yang melanggar etika profesi dan hukum. Fenomena ini menunjukkan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap konten kesehatan di media sosial, serta edukasi yang lebih intensif bagi masyarakat untuk menjadi konsumen informasi kesehatan yang kritis.
Studi Kasus:
Sebuah studi kasus dari Universitas Indonesia (2024) meneliti 50 konten kesehatan populer di platform Instagram. Hasilnya menunjukkan bahwa 68% dari konten tersebut mengandung klaim kesehatan yang tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat. Studi ini menekankan pentingnya peran lembaga profesi dan regulator dalam mengawasi konten kesehatan di media sosial.
Infografis:
[Infografis ini menunjukkan tren peningkatan laporan pelanggaran kesehatan di media sosial dari tahun 2020 hingga 2024, dengan puncak tertinggi terjadi pada tahun 2024. Grafik juga menampilkan jenis pelanggaran paling umum, yaitu promosi produk kesehatan tanpa izin, pemberian saran medis tanpa kualifikasi, dan penyebaran informasi kesehatan yang menyesatkan.]
Proses hukum yang dihadapi dr Richard Lee bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menjadi cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh dunia kesehatan di era digital. Setiap tenaga kesehatan yang aktif di media sosial harus memahami bahwa pengaruh mereka tidak hanya berdampak pada popularitas, tetapi juga pada kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kita perlu membangun ekosistem digital yang sehat, di mana informasi kesehatan disebarkan secara bertanggung jawab dan berdasarkan ilmu pengetahuan yang valid. Mari menjadi bagian dari perubahan ini dengan selalu memverifikasi informasi kesehatan sebelum membagikannya, serta mendukung regulasi yang melindungi masyarakat dari informasi kesehatan yang menyesatkan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.