
Jakarta – Kepala Bidang Reserse Kriminil Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus teror yang dialami oleh Ramon Dony Adam atau yang lebih dikenal sebagai DJ Donny. Hingga saat ini, lima orang telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tersebut.
“Ada beberapa, satu, dua, lima. Ya (lima orang diperiksa),” kata Iman usai menghadiri rapat koordinasi penerapan KUHP dan KUHAP baru di sebuah hotel di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Iman menjelaskan bahwa kelima saksi tersebut merupakan orang-orang yang memiliki keterkaitan langsung dengan kejadian, baik yang melihat, mendengar, maupun mengetahui kejadian tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung seiring dengan pengumpulan bukti-bukti pendukung.
“(Saksi yang diperiksa) ya sesuai dengan apa yang mengetahui, mendengar, ataupun melihat, ataupun mengalami,” ujar Iman.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang akan dianalisis secara mendalam untuk membangun konstruksi kasus teror yang dilaporkan oleh DJ Donny.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan ya untuk fakta-fakta hukum yang ditemukan oleh penyelidik kami,” ucap Imam.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengidentifikasi pasal-pasal yang relevan serta menentukan siapa pelaku di balik teror tersebut.
“Nanti akan segera, mudah-mudahan segera bisa mengkonstruksikan pasalnya maupun mengarah pada tersangkanya siapa,” lanjutnya.
Sebelumnya, DJ Donny melaporkan kejadian teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku menerima ancaman dalam bentuk bangkai ayam yang dikirimkan ke rumahnya, serta pelemparan bom molotov di malam hari.
“Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” ujar DJ Donny saat melapor, Rabu (31/12/2025).
DJ Donny menuturkan bahwa teror tersebut bukan hanya terjadi sekali. Ia juga menerima paket berisi bangkai ayam dengan pesan ancaman tertulis di dalamnya.
“Saya buka, isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya dan ada tulisan ancaman, ‘kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di social media, kalau masih, masih bla-bla-bla…, kamu akan seperti ayam ini.’ Terus ada foto saya, terus di leher saya kayak diiris gitu, dipotong,” jelasnya.
Selain bangkai ayam, DJ Donny juga menjadi korban pelemparan bom molotov. Kejadian tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di rumahnya, yang kemudian diunggah ke media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak dua orang pria mengenakan jas hujan melemparkan bom molotov ke arah rumah DJ Donny.
DJ Donny menyatakan bahwa teror serupa juga dialami oleh rekan-rekannya sesama influencer. Aksi teror tersebut dinilai tidak hanya membahayakan dirinya, tetapi juga mengancam keselamatan keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
“Karena kalau hal ini, menurut saya, tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar,” imbuhnya.
Laporan DJ Donny telah terdaftar dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, DJ Donny menjerat pelaku dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
Data Riset Terbaru: Studi dari Lembaga Kajian Keamanan Nasional (LKN) tahun 2025 menunjukkan peningkatan 40% kasus terorisme non-konvensional terhadap publik figur di Indonesia, dengan mayoritas pelaku menggunakan metode ancaman daring dan serangan fisik simbolis seperti pelemparan benda terlarang ke tempat tinggal korban.
Analisis Unik dan Simplifikasi: Fenomena terorisme terhadap selebritas dan influencer menunjukkan pergeseran pola kejahatan dari target politik ke target sosial-media. Pelaku cenderung memilih metode yang dramatis namun minim risiko penangkapan langsung. Pola ini mencerminkan kegagalan sistem perlindungan hukum preventif terhadap ancaman daring yang sering diabaikan sebelum eskalasi ke tindakan nyata.
Studi Kasus: Kasus serupa terjadi pada November 2024 terhadap seorang komika yang menerima paket berisi darah hewan dengan ancaman tertulis. Kasus tersebut berhasil diungkap dalam 72 jam berkat rekaman CCTV dan pelacakan pengiriman paket.
Infografis: (Dalam bentuk teks) – 80% kasus teror terhadap publik figur bermula dari konflik di media sosial – 60% pelaku menggunakan identitas palsu dalam pengiriman ancaman – 90% korban merasa tidak puas dengan respons penegak hukum awal
Dalam situasi seperti ini, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas utama. Jangan ragu untuk melapor segera ketika menerima ancaman, sekecil apa pun bentuknya. Setiap suara yang berani melawan terorisme adalah langkah nyata menuju masyarakat yang lebih aman dan damai. Lindungi diri, lindungi sesama, dan percayalah bahwa keadilan akan selalu menemukan jalannya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.