Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan perjudian daring yang melibatkan sejumlah perusahaan fiktif dan penyedia jasa pembayaran. Dalam pengungkapan tersebut, lima tersangka diamankan dan aset senilai Rp59,1 miliar disita.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengatakan operasi ini berawal dari patroli siber dan pengembangan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tim berhasil mengidentifikasi 21 situs judi online, termasuk SpinHarta4, SasaFun, RI188, ST789, SloiDr, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGame, Remi101N, IDAGame, dan H5HiWin.
Situs-situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga taruhan olahraga. Operasi mereka tidak hanya mencakup wilayah nasional, tetapi juga menjangkau pasar internasional. Dari penyelidikan lebih lanjut, ditemukan aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran yang terlibat dalam transaksi perjudian daring ini.
Untuk memfasilitasi transaksi, para pelaku juga menggunakan 17 perusahaan fiktif, seperti PT SKD, PT STS, PT OM, PT SD, PT BMS, PT DHB, PT CTS, PT IKB, PT PVR, PT SSD, PT PJ, PT LM, PT LPA, PT KB, PT KK, PT NDT, dan PT TTI. Sebanyak 15 perusahaan digunakan sebagai perantara pembayaran melalui metode QRIS, sedangkan 2 perusahaan lainnya berperan sebagai penampung dana dari hasil perjudian daring.
“Total aset yang berhasil kami sita dan blokir mencapai Rp59.126.460.631,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Kelima tersangka yang ditangkap adalah MNF (30), Direktur PT STS yang bertindak sebagai fasilitator transaksi deposit judi online; MR (33), yang bertugas membuat dokumen palsu untuk penerbitan perusahaan dan rekening bank; QF (29), yang diduga membuat dokumen palsu untuk perusahaan dan rekening bank; AL (33), yang mengumpulkan data KTP dan KK untuk pembuatan perusahaan fiktif; serta WK (45), Direktur PT ODI yang menjalin kerja sama dengan merchant luar negeri terkait perjudian daring.
Selain itu, satu tersangka lainnya, berinisial FI, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh tim penyidik.
Sebagai tindak lanjut, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi operasional perusahaan-perusahaan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan fiktif yang terlibat dalam operasi perjudian daring.
Data riset terbaru dari Lembaga Kajian Digital Nusantara (LKDN) 2025 menunjukkan bahwa transaksi perjudian daring di Indonesia mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun, dengan sekitar 60% aliran dana mengalir melalui perusahaan fiktif dan penyedia jasa pembayaran ilegal. Studi kasus serupa di Filipina tahun 2024 mengungkapkan bahwa penggunaan perusahaan shell untuk pencucian uang dari judi daring meningkat 40% dalam dua tahun terakhir, mengindikasikan tren serupa di kawasan Asia Tenggara.
Infografis: Alur Pencucian Uang dari Judi Daring
- Pemain melakukan deposit melalui QRIS ke rekening perusahaan fiktif
- Dana dikumpulkan dan dipecah ke beberapa rekening
- Dilakukan transaksi fiktif antar perusahaan untuk menyamarkan asal-usul dana
- Dana dikeluarkan sebagai keuntungan atau dikirim ke luar negeri
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan siber bahwa modus operandi apapun akan terus dipantau dan ditindak tegas. Kerja sama lintas instansi dan pemanfaatan teknologi canggih menjadi kunci dalam memerangi kejahatan digital yang semakin kompleks. Masyarakat juga dihimbau untuk waspada terhadap tawaran investasi atau pekerjaan yang mencurigakan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
๐ Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
๐ Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.