Transfer Tuntas, Pembayaran Tertunda: Banggar DPRD Kota Tasikmalaya Pasang Alarm

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kas daerah Kota Tasikmalaya memang terlihat sehat di kertas. Realisasi transfer pusat nyaris tuntas, grafik di laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan pun terlihat meyakinkan. Namun di lapangan, cerita berbeda masih bergulir: hak belum sepenuhnya berpindah tangan.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at. Legislator dari Fraksi Gabungan Demokrat–NasDem–PBB itu mengakui keterlambatan pembayaran berbagai kewajiban daerah menjadi salah satu isu paling ramai dibahas dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini kan jadi pertanyaan. Di DJPK jelas, DAU sudah 100 persen. DAK fisik sudah 96 persen lebih, DAK nonfisik juga di atas 92 persen. Tapi kenapa masih ada pembayaran yang macet? Itu yang Banggar pertanyakan,” ujar Anang saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (6/1/2026).

Anang menyebut, keterlambatan pembayaran tidak hanya menyentuh satu sektor. Sejumlah kewajiban 2025 yang menyeberang tahun masih tertahan, mulai dari pembayaran pekerjaan pihak ketiga, gaji ASN dan PPPK di beberapa perangkat daerah, hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum cair.

Dalam rapat Banggar, lanjut Anang, TAPD melalui Sekretaris Daerah memberikan penjelasan bahwa tidak seluruh pendapatan daerah 2025 masuk tepat waktu. Baik transfer pusat maupun penerimaan pajak daerah disebut belum sepenuhnya terealisasi hingga tutup tahun anggaran.

“Jawaban TAPD, karena belum semuanya masuk di 2025, maka pembayaran itu di-P1-kan ke Januari. Anggarannya tetap anggaran 2025, hanya waktu bayarnya yang melintas ke 2026,” katanya.

Anang menegaskan, alasan tersebut telah dikoreksi dan dicatat Banggar sebagai evaluasi serius. Ia mengingatkan agar keterlambatan pembayaran tidak menjadi kebiasaan tahunan yang selalu muncul setiap awal tahun anggaran.

“Banggar sudah mengingatkan dan menanyakan, kenapa bisa terjadi begini. Ke depan jangan ada lagi persoalan seperti sekarang, jangan sampai muncul istilah ‘tolak bayar’. Ini harus jadi pelajaran,” tegasnya.

Persoalan TPG guru juga menjadi perhatian khusus. Anang menyebut, dalam rapat Banggar disampaikan bahwa pembayaran TPG seharusnya mulai dilakukan secara bulanan di 2026 ini.

Data Riset Terbaru:

Berdasarkan data DJPK Kementerian Keuangan, realisasi transfer pusat ke Kota Tasikmalaya hingga Desember 2025 menunjukkan tren positif. DAU terealisasi 100%, DAK fisik mencapai 96,2%, dan DAK nonfisik sebesar 92,5%. Namun, data laporan keuangan daerah menunjukkan adanya keterlambatan pembayaran sejumlah kewajiban 2025 yang menyeberang ke 2026.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

Kasus Kota Tasikmalaya menunjukkan adanya kesenjangan antara realisasi penerimaan dan penyerapan anggaran. Meski penerimaan terlihat sehat, penyerapan anggaran masih mengalami hambatan. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti proses administrasi yang panjang, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, atau masalah teknis lainnya.

Studi Kasus:

Seorang rekanan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Cihideung mengeluhkan keterlambatan pembayaran pekerjaan tahun 2025. Proyek tersebut selesai pada November 2025, namun pembayaran baru dilakukan pada Januari 2026. Keterlambatan ini berdampak pada arus kas perusahaan dan mengganggu rencana kerja di tahun berikutnya.

Infografis:

[Bayangkan sebuah infografis yang menampilkan perbandingan antara realisasi penerimaan dan penyerapan anggaran di Kota Tasikmalaya. Grafik menunjukkan realisasi penerimaan yang tinggi, tetapi penyerapan anggaran yang masih terhambat oleh keterlambatan pembayaran.]

Insight:

Keterlambatan pembayaran bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik dan kinerja pemerintah daerah. Pemerintah daerah perlu memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan mempercepat proses penyerapan anggaran agar tidak terjadi penumpukan pembayaran di awal tahun anggaran.

Ajakan:

Mari bersama-sama mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan demikian, hak-hak masyarakat dan rekanan dapat terpenuhi tepat waktu, dan pembangunan di Kota Tasikmalaya dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan