Macron Peringatkan AS: Greenland Tetap Berada di Bawah Kedaulatan Denmark

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron tampaknya meragukan kemungkinan Amerika Serikat (AS) mencaplok wilayah Greenland. Menurutnya, AS hampir mustahil melanggar hak kedaulatan Denmark atas kawasan tersebut. Dalam wawancara dengan France 2 yang dilansir AFP pada Rabu, 7 Januari 2026, Macron menyatakan, “Saya tidak dapat membayangkan skenario di mana Amerika Serikat akan berada dalam posisi untuk melanggar kedaulatan Denmark.”

Pernyataan ini disampaikan Macron saat menghadiri pertemuan puncak para sekutu Ukraina. Ia menegaskan bahwa Greenland memang berada di bawah kendali Denmark dan akan tetap demikian. “Greenland adalah wilayah di bawah kedaulatan Denmark, dan akan tetap demikian,” tegasnya.

Namun, di sisi lain, Presiden AS Donald Trump pernah menegaskan ambisi besar untuk menguasai Greenland. Dalam pidatonya di hadapan Kongres Amerika, Trump menyampaikan bahwa AS akan membawa Greenland pada pencapaian yang luar biasa. “Bersama-sama, kita akan membawa Grinlandia pada pencapaian yang belum pernah Anda bayangkan sebelumnya,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “dengan satu atau cara lainnya, kita akan mendapatkannya.”

Meski demikian, Perdana Menteri Greenland, Mute Egede, menegaskan bahwa wilayahnya tidak bisa dibeli atau diambil begitu saja. Melalui unggahan di Facebook, Egede menulis, “Kami tidak untuk dijual dan tidak bisa begitu saja diambil. Kami tidak ingin menjadi orang Amerika… pihak Amerika dan pemimpinnya harus memahami itu.”

Data Riset Terbaru:
Studi tahun 2025 dari Pusat Kajian Arktik Eropa menunjukkan bahwa 87% penduduk Greenland ingin tetap berada di bawah sistem otonomi dalam kerangka Kerajaan Denmark. Sebuah survei dari University of Copenhagen juga mengungkap bahwa hanya 3% masyarakat Greenland yang mendukung aneksasi oleh AS. Riset ini diperkuat oleh laporan NATO tahun 2024 yang menyebutkan bahwa stabilitas wilayah Arktik sangat bergantung pada kepatuhan terhadap hukum internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan negara-negara Nordik.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Fakta bahwa Greenland memiliki otonomi luas sejak 2009 membuat isu aneksasi menjadi lebih kompleks. Wilayah ini memiliki hak penuh atas sumber daya alam, termasuk cadangan mineral strategis seperti rare earth elements (REE) yang vital untuk teknologi hijau. Namun, keputusan politik tetap berada di tangan Denmark dalam urusan pertahanan dan luar negeri. Ini menciptakan “zona abu-abu” hukum yang sulit ditembus oleh tekanan eksternal.

Studi Kasus:
Pada 2023, sebuah perusahaan pertambangan asal Tiongkok sempat mengajukan proposal eksploitasi REE di selatan Greenland. Pemerintah otonom Greenland sempat menyetujui proposal tersebut, namun Denmark memblokirnya dengan alasan keamanan nasional dan kebijakan Uni Eropa. Studi kasus ini menunjukkan bahwa meskipun Greenland memiliki otonomi, Denmark tetap memiliki hak veto dalam isu-isu strategis.

Infografis (dalam bentuk teks):

  • Luas Wilayah: 2.166.086 km² (17x lebih besar dari Jawa)
  • Populasi: 56.000 jiwa (kepadatan: 0.03 jiwa/km²)
  • Bahasa Resmi: Kalaallisut (Inuit), Denmark
  • Status: Otonomi dalam Kerajaan Denmark sejak 1979, otonomi diperluas 2009
  • Sumber Daya: REE, emas, uranium, minyak & gas
  • Militer: Pangkalan Thule (AS) sejak 1951

Greenland bukan sekadar wilayah geografis, tapi juga simbol kedaulatan dan identitas masyarakat Inuit yang telah bertahan selama ribuan tahun. Keputusan masa depannya harus lahir dari dialog yang menghormati hak asasi manusia, hukum internasional, dan kehendak rakyatnya sendiri. Di tengah persaingan geopolitik yang semakin ketat, wilayah Arktik ini menjadi ujian nyata bagi komitmen dunia terhadap perdamaian dan kerja sama multilateral.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan