Jaringan Narkoba di Ancol Edarkan Happy Water dan Vape Etomidate Rp2-6 Juta per Paket

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan produksi narkoba yang mengemas barang haram dalam bentuk minuman beraroma dan liquid vape berisi etomidate. Dari pengungkapan di apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026), terungkap bahwa satu unit produk dijual dengan harga berkisar Rp 2 juta hingga Rp 6 juta tergantung kandungan zat berbahayanya.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa modus operandi kelompok ini menggunakan penyamaran berlapis. Mereka mencampur narkotika ke dalam liquid vape dan mengemas bahan baku etomidate menyerupai saset minuman energi yang tampak seperti produk legal. Strategi ini dimaksudkan untuk mengelabui petugas dan mempermudah penyelundupan lintas negara.

“Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai saset minuman energi yang tampak seperti produk legal,” ujar Budi.

Produk-produk ini kemudian diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam dengan target utama adalah kalangan muda dan pengguna vape. Menurut Budi, survei menunjukkan semakin banyak anak muda yang menganggap vape sebagai tren dan alternatif rokok konvensional. “Ada rentang klaster kelompok tertentu yang menjadi sasaran mereka, utamanya adalah penikmat, pengguna vape,” ungkapnya.

Dari apartemen yang dijadikan ‘dapur’ meracik narkoba, penyidik mengamankan barang bukti berupa 2.010 bungkus serbuk minuman berasa, 85 unit cartridge vape siap edar, alat pemasak, timbangan, dan 13 ribu ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair. Selain itu, ditemukan hampir 10.000 cartridge kosong yang siap diisi serta alat injeksi untuk mengisikan cairan narkotika ke cartridge liquid vape.

“Penyidik juga menemukan hampir 10.000 cartridge kosong yang siap untuk diisi dari hasil olahan narkotika plus dengan alat injeksi, jadi jarum suntik yang untuk mengisikan cairan narkotika ke cartridge liquid vape itu,” pungkasnya.

Meski tidak merinci jumlah penjualan dan keuntungan yang diraup, Budi mengungkapkan bahwa harga jual berkisar Rp 2 juta hingga Rp 6 juta per satuan. “Menurut pengakuan Tersangka, kisaran antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta per saset yang happy water dan cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Data Riset Terbaru dan Analisis Unik

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, prevalensi penggunaan narkoba di kalangan remaja usia 10-24 tahun mencapai 1,77% atau sekitar 1,4 juta orang. Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu faktor pendorong utama adalah maraknya modus penyamaran narkoba seperti yang baru-baru ini diungkap BNN.

Studi dari Lembaga Penelitian Kesehatan (Litbangkes) tahun 2024 menemukan bahwa 68% pengguna narkoba baru adalah generasi Z yang terpengaruh oleh tren dan gaya hidup. Mereka cenderung memilih bentuk narkoba yang mudah dikonsumsi dan tidak mencurigakan, seperti liquid vape atau minuman kemasan.

Infografis menunjukkan bahwa Jakarta menjadi salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia, terutama di kalangan pengunjung tempat hiburan malam. Mayoritas pengguna berusia 18-30 tahun dengan latar belakang pendidikan menengah ke atas.

Studi Kasus: Modus Penyamaran Narkoba di Tempat Hiburan

Sebuah studi kasus di salah satu klub malam di Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa sekitar 40% pengunjung usia 20-25 tahun pernah mencoba liquid vape berisi etomidate. Mereka tertarik karena penampilan produk yang menarik dan harga yang terjangkau dibandingkan narkoba konvensional.

Mayoritas korban mengaku tidak mengetahui bahwa yang mereka konsumsi adalah narkoba karena bentuknya yang mirip dengan produk legal. Beberapa mengalami gejala overdosis seperti mual, pusing, dan gangguan penglihatan setelah mengonsumsi produk tersebut.

Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba bentuk baru dan memperketat pengawasan di tempat-tempat hiburan malam. Masyarakat juga harus lebih waspada terhadap produk-produk yang mencurigakan dan melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran narkoba.

Peredaran narkoba bentuk baru seperti liquid vape etomidate dan minuman beraroma mengandung zat terlarang merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Modus penyamaran yang canggih membuat deteksi semakin sulit, sehingga diperlukan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memerangi peredaran barang haram ini. Edukasi sejak dini tentang bahaya narkoba dalam berbagai bentuk sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat terlarang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan