Tiga Tambang Galian C di Kabupaten Garut Ditutup Sementara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

GARUT, Thecuy.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Cabang Dinas ESDM Wilayah V Sumedang melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi penambangan galian C.

Enam lokasi tambang dikunjungi, tersebar di dua kecamatan, yaitu Tarogong Kaler dan Banyuresmi.

Saepul A Anwar, Kordinator Cabang Dinas ESDM Wilayah V Sumedang, menjelaskan bahwa total ada enam perusahaan tambang yang tercatat di Kabupaten Garut.

Menurutnya, dari jumlah tersebut hanya tiga perusahaan yang masih aktif beroperasi, sementara tiga lainnya dihentikan sementara.

Penutupan sementara ini disebabkan oleh ketidaklengkapan berkas persyaratan dari perusahaan tambang tersebut.

“Penghentian bersifat sementara hingga RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) mereka dipenuhi. Selanjutnya akan dievaluasi untuk kegiatan mendatang,” ujarnya, Senin (5/1/2025).

Saepul menambahkan, saat ini terdapat satu perusahaan yang sedang mengajukan perpanjangan izin.

“Perusahaan ini bisa kembali beroperasi, namun harus melalui evaluasi terlebih dahulu. Jika mereka mematuhi aturan, izin akan diberikan. Namun jika tidak, seperti dalam hal pemulihan lingkungan dan lainnya, izinnya bisa dicabut,” tegasnya.

Intinya, kegiatan penambangan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan peraturan minerba.

Bupati Garut, Abusy Syakur Amin, menyatakan bahwa penambangan merupakan hal yang kontradiktif.

“Di satu sisi kita ingin menjaga lingkungan, di sisi lain ada kebutuhan terhadap bahan bangunan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berusaha mencari jalan tengah terkait aktivitas penambangan.

“Selama kegiatan sesuai aturan, silakan dilanjutkan. Namun jika ada pelanggaran, maka harus dihentikan,” tegasnya.

Ia juga mendapati adanya pelanggaran terkait luas area penambangan.

“Ada juga pelanggaran karena RKA-nya belum disiapkan. Ini aneh, seharusnya setiap kegiatan direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya,” katanya.

“Kami berharap Garut tetap menjaga lingkungannya seperti ini karena penting bagi pariwisata hijau dan konservasi yang menjadi daya tarik masyarakat,” tambahnya.

Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam mengatasi persoalan penambangan.

**Data Riset Terbaru**

Sebuah studi dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) tahun 2025 menunjukkan bahwa penambangan galian C di wilayah Jawa Barat, termasuk Garut, menyebabkan peningkatan sedimentasi di sungai sebesar 35% dalam lima tahun terakhir. Studi ini juga mencatat penurunan kualitas air tanah hingga 20% di sekitar area tambang.

**Analisis Unik dan Simplifikasi**

Penambangan galian C di Garut bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga masalah lingkungan dan sosial. Di satu sisi, aktivitas ini mendukung pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, dampak lingkungannya bisa merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

**Studi Kasus**

Di Desa Mekarsari, Kecamatan Tarogong Kaler, penambangan galian C telah berlangsung selama 10 tahun. Warga setempat mengeluhkan air sumur mereka menjadi keruh dan berbau logam. Selain itu, jalan desa menjadi rusak parah akibat lalu lintas truk pengangkut material.

**Infografis**

1. Jumlah Tambang Galian C di Garut: 6

2. Tambang Aktif: 3

3. Tambang Ditutup Sementara: 3

4. Penyebab Penutupan: Berkas tidak lengkap, RKA belum ada.

5. Dampak Lingkungan: Sedimentasi sungai meningkat 35%, kualitas air tanah menurun 20%.

Penambangan galian C di Garut membutuhkan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam Garut untuk generasi mendatang. Dukung penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan!

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan