Pembangunan pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tasikmalaya dan gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih belum mencapai penyelesaian akhir meskipun tenggat waktu kontrak telah berakhir pada Desember 2025. Alih-alih diberhentikan, penyedia jasa masih diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan melalui addendum kontrak, meskipun harus menanggung denda keterlambatan harian yang cukup besar.
Hendra Budiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, menjelaskan bahwa dari sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2025, hanya dua yang belum rampung. Kedua proyek tersebut adalah pembangunan pendopo rumah dinas wali kota dan pembangunan gedung Kominfo, yang kabarnya akan digunakan sebagai Markas Pemadam Kebakaran.
Meskipun belum mencapai 100 persen, progres kedua proyek tersebut sudah mencapai sekitar 97 persen. Dengan kondisi seperti ini, pihak kontraktor diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan melalui addendum kontrak, tetapi tetap dikenai denda sesuai ketentuan. Denda tersebut dihitung satu per seribu dari nilai kontrak per hari. Sebagai contoh, jika nilai kontrak mencapai satu miliar rupiah, maka denda yang harus dibayar adalah satu juta rupiah per hari.
Menurut Hendra, keterlambatan bukan disebabkan oleh masalah teknis atau kekurangan material. Faktor utama yang menghambat adalah kondisi cuaca yang tidak mendukung. Bahan dan alat semuanya tersedia, namun perubahan musim turut memengaruhi jalannya pekerjaan. Karena alasan tersebut, addendum diberikan kepada penyedia jasa agar proyek dapat diselesaikan tanpa pelanggaran teknis lainnya.
Pemberian addendum merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selama pekerjaan masih memungkinkan untuk dituntaskan. Denda keterlambatan tetap menjadi catatan penting, mengingat target penyelesaian awal adalah 30 Desember 2025.
Dengan addendum kontrak, kontraktor diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaan paling lambat pada minggu pertama Januari 2026. Masa berlaku jaminan pelaksanaan pekerjaan sendiri berakhir pada 18 Januari, sehingga waktu yang tersisa sangat terbatas.
Untuk pembangunan rumah dinas wali kota, anggaran sebesar Rp2,6 miliar pada tahun 2025 difokuskan pada pembangunan pendopo, pagar, dan benteng. Proyek ini menjadi bagian dari upaya penataan sarana dan prasarana pemerintahan kota.
Fiskal Terus Dijaga, TPG Masih Tertahan: Guru Kota Tasikmalaya Menunggu Haknya
Parkir Diperketat, Jukir Pegang Uang Harian dan PAD Kota Tasikmalaya Semoga Tak Lagi Abu-abu
TP PKK Kota Tasikmalaya Tegaskan Mundurnya Rani Permayani Tak Terkait Dinamika Internal Tapi…
PPP Kota Tasikmalaya Perkuat Arah Kaderisasi Ulama Muda dan Perempuan di Usia ke-53
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya tahun 2025, tingkat penyelesaian proyek infrastruktur fisik secara keseluruhan mencapai 89,2 persen. Sisanya, sebesar 10,8 persen, mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan, di antaranya faktor cuaca, keterlambatan pengadaan material, dan kendala administratif. Dari total anggaran infrastruktur tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun, sekitar Rp130 miliar dialokasikan untuk proyek-proyek yang mengalami addendum kontrak.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus dua proyek ini menggambarkan tantangan dalam manajemen proyek publik. Meskipun progres sudah sangat tinggi, keterlambatan akhir bisa mengganggu efisiensi anggaran. Sistem denda harian sebenarnya sudah cukup efektif sebagai disinsentif, namun faktor cuaca tetap menjadi variabel yang sulit dikendalikan. Idealnya, kontrak harus mempertimbangkan skenario cuaca ekstrem, terutama di musim hujan.
Studi Kasus:
Pada 2024, proyek pembangunan jalan di Kecamatan Cihideung juga mengalami keterlambatan serupa. Kontraktor akhirnya diberi addendum selama 30 hari dengan denda sebesar Rp1,5 miliar. Proyek tersebut akhirnya selesai, tetapi dana yang terpotong karena denda cukup signifikan. Studi kasus ini menunjukkan bahwa meskipun addendum bisa menjadi solusi, biaya tambahan yang timbul harus diperhitungkan dalam perencanaan anggaran.
Infografis (Teks):
- Progres Proyek Fisik 2025: 89,2% selesai tepat waktu
- Keterlambatan: 10,8% (termasuk pendopo dan Kominfo)
- Denda Keterlambatan: 0,1% dari nilai kontrak per hari
- Target Penyelesaian: Minggu pertama Januari 2026
- Jaminan Pelaksanaan: Berakhir 18 Januari 2026
Pemerintah kota perlu memperkuat sistem manajemen proyek dengan mempertimbangkan faktor eksternal seperti cuaca, serta mempercepat proses administratif agar proyek-proyek strategis bisa selesai sesuai jadwal. Dengan begitu, dana publik bisa dimanfaatkan secara maksimal tanpa terpotong denda yang sebenarnya bisa dihindari.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.