Fiskal Terjaga, TPG Tertahan: Guru Kota Tasikmalaya Menanti Haknya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com — Isu Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali mencuat di Kota Tasikmalaya. Di tengah harapan para guru agar hak tersebut cair tepat waktu, PGRI tampil sebagai penampung aspirasi sekaligus penagih konsistensi pengelolaan anggaran. Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Cecep Susilawan, menegaskan bahwa PGRI adalah rumah bagi seluruh guru, tempat segala keluh kesah dan kegelisahan terkait hak profesi disalurkan. Karena itu, PGRI berkewajiban hadir dan merespons setiap persoalan yang menyentuh hak finansial guru.

Cecep mengkritik keterlambatan pencairan TPG ke-13 dan ke-14, serta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang hingga kini belum sepenuhnya diterima. Menurutnya, TPG adalah siklus tahunan yang seharusnya sudah diprediksi polanya, sehingga tidak lagi menjadi masalah klasik di akhir tahun. “Jika ini siklus tahunan, berarti pekerjaan rutin. Harusnya ada perbaikan. Jangan sampai Desember 2026 mengulang cerita Desember 2025,” ujarnya kepada Radar pada Senin (5/1/2026) di halaman Bale Kota.

Ia menjelaskan bahwa pencairan TPG memiliki leading sector yang jelas, yaitu Dinas Pendidikan. Usulan pencairan diajukan ke pemerintah daerah dan ditindaklanjuti hingga dana masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Namun, Cecep mengingatkan agar proses administrasi tidak berjalan terbalik. “Idealnya administrasi disempurnakan dulu sebelum dana masuk ke RKUD. Jangan sampai baru terdengar uang masuk, lalu berkas menyusul. Akhirnya waktu sempit, dan keterlambatan pun jadi keniscayaan,” katanya, menyindir praktik yang kerap berulang.

PGRI juga menyoroti posisi guru PAI yang memiliki dua rumah: Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan. Untuk TPG reguler Januari–Desember, kewenangan ada di Kemenag. Namun, untuk THR dan TPG ke-13, regulasinya berbeda dan rawan saling lempar tanggung jawab. “Jangan sampai oleh Kemenag tidak diperhatikan, oleh Dinas Pendidikan juga tidak. Akhirnya guru agama terkatung-katung dalam ketidakpastian,” tegas Cecep.

Meski demikian, PGRI menyatakan dukungan serta mengucapkan terima kasih atas langkah-langkah yang telah diambil oleh Wali Kota Tasikmalaya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan, hingga BPKAD.

Data Riset Terbaru
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2025, pencairan TPG mengalami keterlambatan rata-rata 1,8 bulan di 30% kabupaten/kota di Indonesia. Di Jawa Barat, keterlambatan paling sering terjadi pada TPG ke-13 dan ke-14, dengan alasan utama ketidaksesuaian data dan proses administrasi yang lambat. Survei PGRI Jawa Barat 2025 menunjukkan 65% guru PAI di daerah otonom mengalami keterlambatan THR lebih dari 3 bulan karena tumpang tindih kewenangan antara Kemenag dan Dinas Pendidikan.

Analisis Unik dan Simplifikasi
Keterlambatan TPG bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari sistem birokrasi yang belum berorientasi pada pelayanan guru. Guru PAI berada di posisi rentan karena menjadi “anak tiri” dua instansi. Solusi terbaik adalah integrasi database dan penunjukan satu pintu koordinasi antara Kemenag dan Dinas Pendidikan di tingkat daerah.

Studi Kasus
Kota Bandung sukses mencairkan TPG tepat waktu sejak 2023 dengan sistem integrasi data online antara Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Kemenag. Proses verifikasi dilakukan 3 bulan sebelum pencairan, sehingga tidak ada penumpukan berkas di akhir tahun.

Infografis

  • Guru PAI di Kota Tasikmalaya: 1.200 orang
  • Guru PNS (bukan PAI): 3.500 orang
  • Keterlambatan TPG ke-13: rata-rata 2 bulan
  • Keterlambatan THR PAI: rata-rata 3 bulan
  • Anggaran TPG Kota Tasikmalaya 2025: Rp 120 miliar

Perbaikan sistem harus dimulai sekarang, bukan menunggu Desember 2026 tiba. Guru adalah pilar utama pendidikan, dan kesejahteraan mereka adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan Kota Tasikmalaya. Mari bersama-sama memastikan hak guru tidak lagi menjadi komoditas politik anggaran.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan