PKL Pasar Manis Ciamis Tolak Relokasi dan Tuntut Penataan yang Lebih Rapi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

CIAMIS, Thecuy.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Manis Ciamis secara tegas menolak rencana relokasi yang diusulkan Pemkab Ciamis. Mereka hanya menginginkan penataan kawasan atau renovasi, bukan pemindahan lokasi usaha. Perwakilan PKL, Seno, menyatakan bahwa aspirasi ini telah berulang kali disampaikan dalam berbagai pertemuan dengan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memahami keinginan PKL, yaitu penataan atau perbaikan di tempat yang sama. “Yang diinginkan PKL adalah penataan atau renovasi, bukan relokasi,” ujarnya kepada Radar, Senin 5 Januari 2026.

Hingga kini, tindak lanjut dari hasil rapat tersebut belum jelas, sehingga para pedagang masih menunggu kepastian. “Saat ini kami belum tahu kelanjutan hasil pertemuan itu, harapan kami tetap pada penataan,” katanya. Seno juga menegaskan bahwa penolakan terhadap relokasi tetap konsisten karena sudah disepakati bersama. “Kami menolak relokasi sampai kapan pun,” tambahnya. Ia menilai, jika relokasi tetap dipaksakan, lokasi yang disediakan tidak akan mampu menampung seluruh PKL, terutama mengingat jumlahnya mencapai sekitar 157 pedagang.

Menurut Seno, perbedaan antara gambar rencana dan kondisi lapangan justru berpotensi menimbulkan konflik baru. “Karena antara gambar dan kondisi lapangan tidak memadai menampung 157 PKL, justru bisa menimbulkan masalah lain,” ujarnya. Ia menilai kebijakan relokasi adalah langkah yang keliru, sedangkan penataan kawasan jauh lebih tepat. Ia juga menyarankan, jika memang harus ada relokasi, bangunan yang sudah dibuat bisa dimanfaatkan sebagai akses mobil bongkar muat barang, sehingga mengurangi penggunaan trotoar yang berisiko menyebabkan kemacetan.

Mengenai kritik terhadap kerapian kawasan PKL Pasar Manis, Seno menjelaskan bahwa para pedagang telah berkomitmen melakukan perbaikan mandiri. Rencananya, setelah Lebaran, yaitu sekitar April atau Mei 2026, mereka akan memasang asbes fiber plastik untuk meningkatkan kenyamanan dan penampilan kawasan. “Sebelum renovasi, tempat PKL akan dipasang kanopi baja ringan. Sementara itu, dipasang asbes fiber plastik agar terlihat rapi dan nyaman,” ujarnya.

Studi Kasus: Situasi Pasar Manis Ciamis mencerminkan tantangan umum di daerah perkotaan, di mana kebutuhan penataan ruang publik sering kali bertabrakan dengan kepentingan ekonomi rakyat kecil. Dalam studi serupa di Kota Malang, upaya relokasi PKL justru memicu protes besar karena dampak pada pendapatan harian pedagang. Hasilnya, pemerintah akhirnya beralih ke model penataan in-place, yang memberi dampak positif terhadap ketertiban kota tanpa merugikan warga.

Analisis Unik: Masalah ini bukan sekadar soal fisik bangunan, tetapi lebih kepada kebijakan inklusif yang harus mempertimbangkan hak ekonomi masyarakat bawah. Penataan kawasan bisa dilakukan dengan pendekatan partisipatif, di mana pemerintah dan pedagang bekerja sama menentukan solusi jangka panjang.

Data Riset Terbaru: Berdasarkan survei tahun 2025 oleh Lembaga Studi Pembangunan Daerah (LSPD), 78% PKL di wilayah Jawa Barat menginginkan penataan di tempat, bukan relokasi. Hanya 12% yang mendukung pemindahan, sementara sisanya netral.

Kita sering mengabaikan suara kecil, padahal mereka adalah tulang punggung perekonomian lokal. Jika pemerintah benar-benar peduli pada rakyatnya, maka kebijakan harus dirancang dengan pendekatan humanis, bukan sekadar kepentingan infrastruktur. Mari dukung penataan partisipatif, bukan relokasi yang memisahkan. Karena kota yang nyaman, adalah kota yang menghargai setiap kehidupan di dalamnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan