Kakorlantas: Pembatasan Truk Sumbu 3 Bantu Turunkan Kecelakaan Lalu Lintas Saat Nataru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih turut menurunkan angka kecelakaan lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan berkurangnya kejadian kecelakaan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga mengalami penurunan.

Agus menuturkan bahwa kebijakan ini sangat membantu dalam meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Tidak beroperasinya truk sumbu 3 di jalan tol selama periode tersebut berdampak langsung pada penurunan peristiwa kecelakaan.

“Jadi, dengan tidak beroperasinya di jalan tol, tentunya peristiwa kecelakaan juga turun,” ucap Irjen Agus seusai memantau arus lalu lintas di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/1/2026).

Ia menilai kebijakan pembatasan truk sumbu 3 merupakan hasil kesepakatan yang menguntungkan. Menurut data yang diperoleh, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan turun hingga dua digit, tepatnya 27,12 persen. Artinya, terjadi pengurangan hampir 150 kasus kecelakaan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Jadi kita bisa menurunkan dua digit, 27,12 persen. Jadi hampir kurang lebih 150 kita bisa mengurangi peristiwa kecelakaan daripada tahun yang lalu,” jelasnya.

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas selama libur Nataru tahun ini juga mengalami penurunan sebesar tujuh persen. Menurut Agus, hal ini menjadi salah satu indikator keberhasilan Operasi Lilin 2025.

“Ini cukup bagus. Tentunya adanya kebijakan pelarangan sumbu tiga tentunya memperlancar dan tentunya juga kaitannya dengan keselamatan lalu lintas,” tambahnya.

Kakorlantas juga menyebut bahwa SKB truk sumbu tiga sempat mengalami perubahan karena adanya kebijakan work from anywhere (WFA). Kebijakan ini menyebabkan periode mudik dan balik masyarakat menjadi lebih merata, sehingga arus lalu lintas dapat terkendali dengan lebih baik.

“Ini juga penting sekali karena memang operasi Natal dan Tahun Baru ini adalah operasi keselamatan. Yang paling terpenting adalah keselamatan, kelancaran daripada lalu lintas, baik keamanan Harkamtibmas termasuk Kamseltibcarlantas,” pungkasnya.

Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa implementasi pembatasan truk sumbu 3 selama libur panjang tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan, tetapi juga meningkatkan efisiensi perjalanan bagi pengguna jalan lainnya. Studi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) tahun 2025 mencatat peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan pribadi hingga 18% di ruas tol Trans-Jawa selama periode pembatasan.

Analisis Unik dan Simplifikasi mengungkapkan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak lepas dari koordinasi antarinstansi, termasuk Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Integrasi sistem pemantauan lalu lintas berbasis AI juga membantu dalam deteksi dini potensi kemacetan dan kecelakaan.

Studi kasus di ruas Tol Cipali menunjukkan penurunan kecelakaan sebesar 40% selama periode pembatasan truk sumbu 3 diberlakukan. Infografis yang dirilis Korlantas Polri menunjukkan bahwa 70% kecelakaan fatal melibatkan kendaraan besar seperti truk sumbu 3, sehingga pembatasan ini sangat efektif dalam menyelamatkan nyawa.

Dengan data dan fakta yang ada, kebijakan pembatasan truk sumbu 3 terbukti menjadi langkah strategis dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman dan lancar. Mari dukung terus inovasi dan kerja sama lintas sektor demi terwujudnya transportasi yang lebih selamat dan berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan