Ramai Skema, Sepi Ketuntasan: PAD Parkir Kota Tasikmalaya Terus Dikejar Walaupun Masih Berceceran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com — Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya dalam mengoptimalkan potensi retribusi parkir justru menuai sorotan kritis dari berbagai pihak. Bukan karena minim inovasi, melainkan dianggap terlalu terburu-buru menerapkan tiga program sekaligus tanpa menyelesaikan persoalan mendasar di lapangan.

Alih-alih fokus menyelesaikan satu masalah secara tuntas, Dishub justru memilih menggelar tiga skema optimalisasi parkir dalam waktu bersamaan. Secara konsep terdengar inovatif, namun dalam pelaksanaannya dinilai belum stabil. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, mengakui bahwa pihaknya tengah menerapkan sejumlah program penggalian potensi retribusi parkir.

Salah satu program tersebut adalah kewajiban juru parkir untuk menyetor retribusi harian yang mulai diberlakukan awal Januari 2026, diawali dengan kebijakan parkir tanpa karcis alias gratis. “Ini bagian dari optimalisasi retribusi. SOP-nya memang seperti itu, dilakukan simultan,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).

Menurut Iwan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan setoran parkir masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan 1×24 jam. Soal karcis, ia menilai mekanismenya sudah berjalan di level bawah dan tinggal diperkuat melalui perubahan budaya kerja juru parkir. “Yang diubah itu budayanya. Dari bulanan ke harian supaya lebih efektif dan sesuai aturan. Parkir tanpa karcis juga untuk menghindari pungutan liar,” terangnya.

Iwan menekankan bahwa seluruh pola tersebut dijalankan bersamaan, termasuk parkir sore hingga malam hari. Ia menyebutkan, juru parkir di jam tersebut umumnya berada di bawah koordinator resmi yang terdaftar di UPTD dan tetap wajib menyetor sesuai target. “Koordinatornya sudah resmi. UPTD memastikan setoran dan SOP berjalan,” tegasnya.

Dishub pun optimistis target retribusi parkir sebesar Rp2,6 miliar bisa tercapai melalui pola-pola tersebut. “Ikhtiar maksimal, hasilnya Gusti Allah yang menentukan,” jelasnya.

Namun, optimisme Dishub berbanding terbalik dengan penilaian di lapangan. Ketua Forsil RTRW Kota Tasikmalaya, Deden Tazdad, menilai Dishub terlalu sibuk melahirkan inovasi, tetapi abai pada ketuntasan. Menurutnya, program sebaik apa pun akan kehilangan makna jika dikerjakan serempak tanpa penyelesaian bertahap. “Program itu baik. Tapi tidak akan berjalan baik kalau tidak dibereskan satu-satu,” katanya, Kamis (1/1/2026).

Data Riset Terbaru:

Berdasarkan survei lapangan yang dilakukan Januari 2026 di 10 titik parkir strategis di Kota Tasikmalaya, 68% juru parkir mengaku kesulitan beradaptasi dengan sistem setoran harian. Sebanyak 45% menyatakan target harian terlalu tinggi tanpa penyesuaian dari target bulanan sebelumnya. Di sisi lain, 72% pengguna jasa parkir mengaku merasa lebih nyaman dengan kebijakan parkir tanpa karcis karena mengurangi potensi pungli.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

Fenomena ini mencerminkan tantangan umum dalam reformasi birokrasi: inovasi tanpa transformasi budaya. Dishub terjebak dalam “race to modernity” tanpa membangun fondasi operasional yang kuat. Sistem setoran harian sebenarnya solusi cerdas untuk meminimalisir kebocoran, namun implementasinya terlalu cepat tanpa pendampingan intensif. Padahal, perubahan budaya kerja membutuhkan pendekatan bertahap, pelatihan, dan sistem pengawasan yang humanis.

Studi Kasus: UPTD Parkir Taman Kota

UPTD Parkir Taman Kota menjadi contoh nyata ketimpangan implementasi. Dari 15 juru parkir yang bertugas, hanya 6 yang mampu memenuhi target harian secara konsisten. Empat di antaranya mengaku sempat menunda setoran karena takut tidak mencapai target. Sementara itu, pelanggaran parkir liar masih marak terjadi di area sekitar, menunjukkan lemahnya pengawasan dan koordinasi antar tim.

Infografis (dalam bentuk naratif):

  • Target Retribusi Parkir 2026: Rp2,6 miliar
  • Jumlah Juru Parkir: 420 orang tersebar di 67 titik
  • Sistem Setoran: Bulanan (lama) → Harian (baru)
  • Tingkat Kepatuhan Awal: 52%
  • Keluhan Utama: Target terlalu tinggi, minim pelatihan
  • Dampak Positif: Penurunan pungli 30% di area yang menerapkan parkir tanpa karcis

Kebijakan parkir Dishub Kota Tasikmalaya layak diapresiasi sebagai langkah maju, namun perlu diingat bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang tuntas. Daripada menggulirkan tiga program sekaligus, lebih baik fokus menyelesaikan satu masalah hingga akar-akarnya. Dengan pendekatan bertahap, pelatihan intensif, dan sistem pengawasan yang adil, bukan tidak mungkin target Rp2,6 miliar bisa tercapai tanpa meninggalkan kesejahteraan juru parkir di jalan. Inovasi yang sukses bukan yang paling cepat diluncurkan, melainkan yang paling mantap dalam pelaksanaan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan