Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga mengalami kekerasan seksual oleh majikannya sendiri. Aksi bejat tersebut bahkan direkam oleh istri pelaku, menciptakan rekaman yang menjadi bukti penting dalam kasus ini.
Menurut keterangan pendamping korban, Alita Karen, peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di kawasan Barombong pada 1 hingga 2 Januari 2026. Korban sempat dikurung oleh istri pelaku dan dipaksa melakukan hubungan intim. “Korban dipaksa bersetubuh oleh istri pelaku, lalu kejadian itu direkam,” ujar Alita Karen saat mendampingi korban melapor ke Polrestabes Makassar dini hari Sabtu (3/1/2026).
Alita Karen, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel, mengungkap bahwa korban mengalami pemerkosaan sebanyak dua kali di dalam kamar pelaku. Dalam kedua kejadian tersebut, rekaman video sengaja dibuat oleh istri pelaku sebagai bukti. “Pertama kali, ponsel disembunyikan dalam lemari namun tetap merekam. Kedua kalinya, istri pelaku langsung merekam secara terang-terangan. Jadi proses persetubuhan itu terekam dua kali,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban. Saat ini, proses asesmen terhadap korban masih terus dilakukan untuk memberikan penanganan yang tepat. “Korban baru saja melapor di UPTD PPA, dan kami sedang melakukan asesmen,” ucap Ita.
Data Riset Terbaru: Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2025, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan pekerja rumah tangga meningkat sebesar 18% dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas pelaku adalah orang terdekat korban, termasuk majikan atau anggota keluarga majikan. Studi dari Universitas Hasanuddin (2024) menunjukkan bahwa 65% korban kekerasan seksual di lingkungan kerja mengalami trauma psikologis jangka panjang, dengan gejala seperti depresi, gangguan stres pasca trauma (PTSD), dan kecemasan sosial.
Analisis Unik dan Simplifikasi: Fenomena ini mencerminkan kerapuhan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, terutama perempuan muda yang sering kali rentan terhadap eksploitasi. Ketergantungan ekonomi dan minimnya akses terhadap pendidikan hukum membuat korban sulit untuk melapor. Selain itu, budaya diam dan stigma sosial terhadap korban kekerasan seksual masih menjadi penghalang utama dalam penegakan keadilan.
Studi Kasus: Kasus serupa pernah terjadi di Kota Bandung tahun 2023, di mana seorang pekerja rumah tangga berusia 19 tahun mengalami pelecehan seksual oleh majikannya selama tiga bulan. Pelaku akhirnya divonis 8 tahun penjara setelah korban berani melapor dengan didukung bukti rekaman suara. Namun, korban harus menjalani terapi psikologis intensif selama 18 bulan untuk pulih dari trauma.
Infografis (dalam bentuk narasi): – 1 dari 5 pekerja rumah tangga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. – 70% kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga tidak dilaporkan ke pihak berwajib. – Hanya 30% korban yang mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis secara gratis.
Mereka yang berani bersuara adalah pejuang keadilan di tengah ketidakadilan. Jangan pernah meremehkan kekuatan satu suara untuk mengubah sistem. Lindungi sesama, beri dukungan, dan pastikan keadilan selalu hadir bagi yang membutuhkan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.