UMK Banjar 2026 Rp2,36 Juta, Pemkot Nilai Berpeluang Tarik Investasi Baru ke Berbagai Sektor Usaha

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Banjar kini menjadi sorotan pelaku usaha setelah penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar Rp2.361.241 oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Besaran tersebut menempatkan Kota Banjar sebagai daerah dengan UMK kedua terendah di Jawa Barat, hanya kalah dari Kabupaten Pangandaran. Meski begitu, kondisi ini justru menjadi daya tarik tersendiri bagi investor yang ingin menanamkan modal di wilayah ini.

Dengan tidak lagi menyandang status sebagai daerah dengan UMK terendah, Kota Banjar dinilai memiliki potensi besar untuk menarik masuknya investasi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Mamat Rahmat, mengungkapkan bahwa penetapan UMK tahun 2026 menjadi peluang strategis bagi investor.

“Melihat tata ruang wilayah saat ini, sangat memungkinkan bagi investor masuk ke Kota Banjar untuk menanamkan investasinya,” ucap Mamat pada Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan zona tata ruang wilayah, kawasan perindustrian Kota Banjar terletak di Kecamatan Pataruman dan sebagian wilayah Kecamatan Banjar. Sementara itu, zona pergudangan berada di Kecamatan Purwaharja dan Kecamatan Langensari, khususnya untuk agrowisata.

Penetapan zona tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, mulai dari akses jalan, lokasi, hingga kedekatan dengan pusat tujuan pengiriman barang. “Dengan zona yang telah ditentukan tersebut, tentu menjadi modal penting agar investor mau datang ke Kota Banjar berinvestasi,” ujarnya.

Saat ini, sektor usaha yang berkembang di Kota Banjar cukup beragam. Sektor tersebut meliputi hotel dan restoran, industri karet dan plastik, industri kayu, industri mineral nonlogam, serta tekstil. Selain itu, terdapat pula sektor jasa, konstruksi, perdagangan dan reparasi, perumahan, perkantoran, transportasi, pergudangan, telekomunikasi, dan otomotif.

Sektor industri lainnya mencakup industri kimia dan farmasi, industri makanan, industri barang dari kulit dan alas kaki, industri kendaraan bermotor, industri kertas dan percetakan, industri logam dasar, barang logam dan bukan mesin beserta peralatannya. Selain itu, berkembang pula industri mesin, elektronik, kedokteran, listrik, presisi, optik dan jam, serta sektor kehutanan, gas, air, perikanan, pertambangan, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan survei Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat tahun 2025, sebanyak 68% pelaku usaha menyatakan bahwa UMK menjadi faktor utama dalam memilih lokasi investasi. Kota Banjar, dengan UMK yang kompetitif, berpotensi menarik 15-20 investor baru dalam dua tahun ke depan.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Dengan UMK yang terjangkau, Kota Banjar memiliki keunggulan kompetitif dibanding daerah lain di Jawa Barat. Faktor ini, ditambah dengan tata ruang yang strategis, menjadikan Kota Banjar sebagai incaran utama bagi investor yang ingin mengembangkan usaha di Jawa Barat.

Studi Kasus:
Sebuah perusahaan tekstil asal Cirebon berhasil membangun pabrik di Kota Banjar pada tahun 2024. Keberhasilan ini didukung oleh UMK yang terjangkau dan akses transportasi yang mudah. Perusahaan ini berhasil menyerap 200 tenaga kerja lokal dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Kota Banjar.

Infografis:

  • UMK Kota Banjar 2026: Rp2.361.241
  • Peringkat UMK di Jawa Barat: 2 (terendah kedua)
  • Zona Perindustrian: Pataruman dan sebagian Banjar
  • Zona Pergudangan: Purwaharja dan Langensari
  • Sektor Usaha yang Berkembang: 15 sektor utama

Dengan potensi yang dimiliki, Kota Banjar siap menjadi destinasi investasi utama di Jawa Barat. Mari bersama-sama membangun Kota Banjar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan