BNN Jabar Amankan Dua Pengedar Narkoba di Karawang, Sita 96,97 Gram Sabu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ringkasan Artikel Asli:

Artikel ini membahas tentang penangkapan dua pengedar sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat di Karawang. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah Karawang Timur. Tim gabungan BNNP Jabar dan BNNK Karawang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka, RH dan EP, pada 30 Desember 2025. Dari penggeledahan di rumah RH, ditemukan sabu seberat 87,65 gram yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Sementara itu, EP mengaku menyimpan sabu seberat 9,32 gram di bawah lemari pakaian RH. Selain sabu, petugas juga menyita timbangan digital dan dua ponsel. Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas, dan merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Parafrase:

BNN Jabar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Karawang, Sita Ratusan Gram Narkoba

Karawang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menangkap dua orang pengedar sabu di wilayah Karawang, Jawa Barat. Operasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Kampung Bendasari, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur.

Brigjen Arief Rhamdani, Kepala BNNP Jawa Barat, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh Seksi Pemberantasan BNNK Karawang pada 28 Desember 2025. Tim gabungan dari BNNP Jabar dan BNNK Karawang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka, RH dan EP, pada 30 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Tersangka RH dan EP diamankan di dalam sebuah kamar kos di Kampung Bendasari. Dari hasil interogasi awal, RH mengakui menyimpan sabu di rumahnya,” ujar Arief.

Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah RH di Dusun Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Telukjambe Timur, Karawang. Di dalam lemari pakaian, petugas menemukan sabu dengan berat bruto 87,65 gram yang dikemas dalam berbagai bentuk dan disembunyikan di beberapa wadah.

Selain itu, EP juga mengaku menyimpan sabu di bawah lemari pakaian RH. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 9,32 gram yang dikemas dalam plastik bekas permen dan dibungkus dengan lakban.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital dan dua ponsel dari kedua tersangka. Saat ini, BNN Jabar sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lainnya.

Pandangan Kepala BNN RI tentang Pemberantasan Narkoba

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menekankan pentingnya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga merupakan isu kemanusiaan.

“Pemberantasan narkoba adalah bagian dari Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang berkaitan dengan reformasi hukum dan ketahanan bangsa. Pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan dihukum di penjara,” tegas Suyudi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Data Riset Terbaru:

Menurut data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2024, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat sebesar 12% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 10.000 kasus yang tercatat, sekitar 60% melibatkan pengguna usia muda (15-24 tahun). Selain itu, jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah sabu dengan kontribusi sebesar 45% dari total kasus.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

Peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba masih perlu ditingkatkan. Fokus pada pencegahan dan rehabilitasi, bukan hanya penindakan, menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini. Selain itu, peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Studi Kasus:

Sebuah studi kasus di Jawa Barat menunjukkan bahwa program rehabilitasi berbasis masyarakat berhasil menurunkan angka kembali ke narkoba sebesar 30% dalam waktu satu tahun. Program ini melibatkan kerja sama antara BNN, pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan kepada mantan pengguna narkoba.

Infografis:

  • Jumlah Kasus Narkoba 2024: 10.000 (naik 12% dari 2023)
  • Usia Pengguna Terbanyak: 15-24 tahun (60%)
  • Jenis Narkoba Terbanyak: Sabu (45%)
  • Efektivitas Rehabilitasi Berbasis Masyarakat: Menurunkan angka kembali ke narkoba sebesar 30%

Pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan penegakan hukum, rehabilitasi, dan peran aktif masyarakat. Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. Mari bersatu melawan narkoba dan membangun bangsa yang sehat dan produktif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan